Berita Terkini

KPU Kabupaten Parigi Moutong Gelar Coklit Terbatas (CokTas) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Kegiatan Coktas ini serentak dilakukan pada Kamis, 25 September 2025, di sejumlah kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.

Coktas merupakan upaya KPU untuk menjaga keakuratan data pemilih agar selalu berubah dan valid. Seluruh komisioner KPU Parigi Moutong turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses ini berjalan efektif.

Komisioner KPU Pembagian Wilayah Coktas:

  • Ketua KPU, Ariyana, memimpin Coktas di Kecamatan Parigi Tengah dan Kecamatan Parigi Barat.
  • Anggota KPU, Daiman Hidayat dan I Made Koto Parianto, melaksanakan Coktas di Kecamatan Parigi dan Kecamatan Parigi Selatan.
  • Anggota KPU, Mohammad Iskandar Mardani dan Maskar, fokus di wilayah Kecamatan Parigi Utara.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan Coktas ini disiarkan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong. Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, menjamin kualitas data yang akan digunakan di masa depan.

Hasil dari pelaksanaan Coktas ini selanjutnya akan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Rapat pleno tersebut diselenggarakan akan berlangsung pada tanggal 2 hingga 3 Oktober 2025. (humas kpu parimo)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali