Berita Terkini

KPU Kabupaten Parigi Moutong Tetapkan 338.739 Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025, Terjadi Kenaikan Signifikan

Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menetapkan total 338.739 pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025. Jumlah ini menunjukkan adanya penambahan signifikan dibandingkan data triwulan sebelumnya, yang menjadi hasil dari upaya KPU untuk memvalidasi dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan menjelang Pemilu 2029.

Rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai stakholder terkait ini dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong. Kamis, (2/10/2025)

Berdasarkan hasil rapat pleno Triwulan III yang diumumkan, rincian jumlah pemilih di Kabupaten Parigi Moutong adalah sebagai berikut:

  • Pemilih Laki-laki: 172.748
  • Pemilih Perempuan: 165.991
  • Total Pemilih: 338.739

Angka tersebut mengalami kenaikan yang cukup besar bila dibandingkan dengan hasil PDPB Triwulan II sebelumnya, yang mencatat total pemilih sebanyak 328.673 (167.540 pemilih laki-laki dan 161.133 pemilih perempuan). Ini berarti terjadi penambahan sebanyak 10.066 pemilih dalam kurun waktu triwulan terakhir.

Plh. Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Daiman Hidayat, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemutakhiran data ini merupakan amanat yang wajib dilaksanakan sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Beberapa bulan kemarin kita sudah lakukan Triwulan II dan Alhamdulillah kita sudah masuk Triwulan ke III, kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Daiman Hidayat.

Ia menekankan pentingnya validitas data ini sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029. “Rapat Pemutakhiran yang kita lakukan hari ini adalah memang wajib kita lakukan... ini sebagai sarana bahwa bagaimana data-data yang harus kita sandingkan untuk persiapan Pemilu 2029 harus dijadikan benar-benar valid, karena dalam hal ini kami telah melakukan coklit terbatas terkait data-data yang disampaikan ke KPU melalui Kementerian Dalam Negeri. Nah ini menjadi kewajiban bagi KPU dan stakholder yang bisa membantukan proses data-data ini menjadi valid untuk dijadikan DPT pada pemilu yang akan datang,” tegasnya.

Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kabupaten Parigi Moutong, yakni Plh. Ketua Daiman Hidayat bersama Anggota I Made Koto Pariantor, Mohammad Iskandar Mardani, dan Maskar. Turut hadir pula Sektetaris Andi Arif Syawalani Burhanuddin dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Kamaludin.

Sederet tamu undangan dari berbagai stakholder yang hadir meliputi: Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Polres Parigi Moutong, Dandim 1306/Kota Palu, Lapas Kelas III Olaya Parigi, dan Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong.

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, turut memantau jalannya kegiatan tersebut.(humas kpu parimo)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali