KPU Kabupaten Parigi Moutong Kuatkan Tata Kelola Arsip, Tegaskan Arsip sebagai Jantung Organisasi
Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong memperkuat komitmennya terhadap tata kelola administrasi yang akuntabel dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penguatan Tata Kelola Kearsipan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Parigi Moutong ini bertujuan memastikan seluruh arsip pemilu dan organisasi dikelola sesuai standar baku. Kamis(4/12/2025)
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Andi Arif Syawalani Burhanuddin, para Kepala Subbagian (Kasubag), serta seluruh staf sekretariat.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Ariyana menekankan peran krusial kearsipan. “Kearsipan adalah jantung dari organisasi. Tanpa pengelolaan arsip yang baik, kita akan kesulitan mencari informasi dan mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang kita laksanakan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi referensi penting dan bahan pembelajaran bagi seluruh jajaran KPU.
Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Syamsul Khan, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki empat fokus utama:
- Pemahaman Standar: Memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan arsip sesuai prinsip dan standar kearsipan nasional.
- Keamanan Arsip: Menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip, baik dalam bentuk fisik maupun informasi digital.
- Peningkatan Kualitas: Meningkatkan kualitas tata kelola administrasi persuratan dan pengelolaan arsip di lingkungan KPU.
- Pedoman Alih Media: Menyediakan pedoman teknis alih media arsip sebagai panduan praktis bagi KPU Kabupaten.
Untuk memastikan materi yang disampaikan kredibel, KPU mengundang narasumber ahli dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong, Fatmawati S. Adam, ST., M.Si, seorang Arsiparis Ahli Muda.
Melalui penguatan tata kelola kearsipan ini, KPU Kabupaten Parigi Moutong berharap dapat menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang.(humaskpuparimo)