
KPU Kabupaten Parigi Moutong Ikuti Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025
Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (06/08/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara dan Hukum, serta staf dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol, dan menghadirkan narasumber dari Inspektorat KPU RI yang menyampaikan materi inti.
Materi yang disampaikan dalam bimtek ini adalah Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025. Materi ini menjadi acuan penting dalam proses evaluasi internal KPU terkait penerapan pengendalian intern dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Ariyana, bersama Anggota Daiman Hidayat, I Made Koto Parianto, Mohammad Iskandar Mardani, dan Maskar. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Parigi Moutong Andi Arif Syawalani Burhanuddin, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara dan Hukum Moh. Taufik Talibo, serta staf sekretariat.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jajaran KPU dalam melakukan penilaian mandiri atas maturitas SPIP yang terintegrasi, sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi dan pengendalian internal yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KPU diharapkan dapat melaksanakan penilaian mandiri SPIP secara optimal, guna mendukung terciptanya sistem kerja yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan.(humas kpu parimo)