
KPU Parigi Moutong Gelar Bimtek Penggunaan SITAB
Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sistim Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (27/9/2023).
Bimtek dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Misbahudin.
"SITAB ini merupakan bagian dari proses pertanggung jawaban anggaran badan adhoc. Sehingga kami berharap kepada peserta untuk meluangkan waktunya dan mengikuti kegiatan ini dengan seksama serta dapat mengimplementasikannya setelah pulang," pungkas Misbah.
Selanjutnya arahan disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Sulfiana Dg. Patanga mengatakan, berkaitan dengan data pemilih, diharapkan teman-teman PPK dan Sekretariat PPK untuk terus mensosialisasikan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kepada masyarakat.
"Mengupayakan jangan sampai sekretariat PPK kosong, karena kita melayani masyarakat selama 24 jam," tambahnya.
Kemudian Bagian Keuangan yang dipimpin oleh Risman Talibo memaparkan dan menjelaskan materi Petunjuk Penggunaan Aplikasi SITAB bagi PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Parigi Moutong, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Kepala Sub Bagian Rendatin, Jajaran Sekretariat KPU Parigi Moutong, Sekretaris dan Operator SITAB PPK Se-Kabupaten Parigi Moutong. (humas kpu parimo wirma/foto syukran/ed taufik)