
KPU Parigi Moutong Gelar Bimtek SIKADEKA
Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) kepada Partai Politik (Parpol) tingkat Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat, (17/11/2023).
Kegiatan itu dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Misbahudin.
Ia mengatakan bahwa berkaitan dengan kegiatan hari ini, diharapkan parpol dapat mengikutinya dengan seksama sehingga dapat mengimplementasikannya didalam aplikasi SIKADEKA.
Pada kegiatan itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ariyana menjelaskan bahwa SIKADEKA ini merupakan Sistem Informasi berbasis web yang digunakan membantu dalam pengelolaan kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye.
"Terkait dengan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) batas terakhir penyampaiannya tanggal 6 Januari 2024," ujar Ariyana.
Tahapan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur menambahkan bahwa terkait dengan kampanye, untuk lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), KPU Parigi Moutong sudah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu, Pemerintah Daerah dan Stakehorder terkait dan sudah menyepakati lokasi yang boleh dan tidak boleh dipasangkan APK.
"Kami sudah menuangkan hasil Rakor dalam berita acara, yang selanjutnya akan kami tuangkan dalam bentuk Surat Keputusan, yang nantinya akan kami sosialisasikan kepada parpol," kata Gafur.
Selanjutnya kegiatan Bimtek dipandu oleh Operator SIKADEKA KPU Parigi Moutong, Wirma yang menjelaskan fitur-fitur yang ada pada Aplikasi SIKADEKA.
Bimtek tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Parigi Moutong, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian serta staf Sekretariat KPU Parigi Moutong, Bawaslu Parigi Moutong, Pimpinan dan Operator SIKADEKA Parpol tingkat Kabupaten Parigi Moutong. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Syukran/Ed Gafur)