.jpg)
KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Badan Adhoc
Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Adhoc se-Kabupaten dalam pelaksanaan kampanye dan persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024 pada Minggu, (3/12/2023).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot.
Dirwan mengatakan KPU Kabupaten Parigi Moutong membutuhkan sebanyak 9.520 KPPS untuk Pemilu 2024.
"Kebutuhan di sesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1.360 TPS dikali tujuh orang petugas KPPS, maka total keseluruhan 9.520 orang,"
Ia menjelaskan, saat ini tahapan pemilu telah memasuki masa kampanye yang merupakan salah satu tahapan krusial sehingga perlu dikelola dengan baik.
Kemudian bersamaan dengan tahapan kampanye, KPU juga melakukan perekrutan KPPS sesuai jadwal ditentukan yang di mulai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 11 November 2023 hingga 25 Januari 2024.
"Masa kerja KPPS selama 30 hari terhitung mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024," ujarnya.
Perekrutan dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 283 desa dan kelurahan di kabupaten Parigi Moutong.
KPU Parigi Moutong berharap, PPS bekerja profesional dalam proses perekrutan anggota KPPS dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku.
"Prioritaskan warga setempat, jangan mengambil atau merekrut warga di luar domisili, pastikan semua dokumen pendaftar diteliti dengan baik supaya tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," tutur Dirwan.
Pada kegiatan itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) mengatakan bahwa selain perekrutan KPPS yang dilakukan oleh PPS, akan juga dibentuk Petugas Linmas yang masing-masing satu TPS berjumlah dua orang.
"Dari jumlah TPS maka jumlah linmas yang akan terbentuk 1360 dikali dua maka total keseluruhan linmas 2.720," Pungkas Gafur
Pada rapat koordinasi ini, KPU Parigi Moutong melibatkan 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 23 Sekretaris PPK, dan 283 Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Parigi Moutong. (Humas KPU Kab Parimo Wirma/Foto Wirma/Ed Gafur)