
KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024
Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di aula KPU Parigi Moutong, Kamis (19/10/2023).
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot.
Dalam sambutannya, Dirwan mengatakan bahwa Tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
"Kami berharap parpol dapat mengikuti rakor ini dengan seksama, agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye," ucap Dirwan
Pada kegiatan itu, dilakukan pemaparan dan penjelasan materi terkait kampanye Pemilu Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Parigi Moutong, Abdul Gafur.
Ia mengatakan bahwa berkaitan dengan kampanye merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana yang telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.
"Kami berharap tidak ada partai politik yang melanggar aturan yang mengatur berkaitan dengan kampanye," kata Gafur.
Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana dengan judul kebijakan dana kampanye pemilu Tahun 2024.
Ia menjelaskan terkait dana kampanye Pemilu Tahun 2024 ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa kegiatan kampanye pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilu untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel, transparan dan wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye.
"Nantinya kami juga akan melakukan bimbingan teknis kepada parpol terkait aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka)," pungkas Ariyana.
Kemudian setelah dilakukan pemaparan dan penjelasan materi tersebut, dilakukan diskusi atau tanya jawab dengan peserta rakor.
Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Anggota Bawaslu Parigi Moutong, Plt. Wakapolres dan Kasat Intelkam Polres Parigi Moutong, Kepala Seksi Datun Kejari Parigi, Sekdis Perhubungan, Kabid Polisi Pamong Praja, Kabid Program dan Data Dukcapil, Sekrataris Badan Kesbangpol Parigi Moutong, Wakil Ketua Nahdatul Ulama, Ketua dan Pengurus Parpol Peserta Pemilu Se-Kabupaten Parigi Moutong, Wartawan Media Online dan Cetak serta Para Pejabat dan Staf Sekretariat KPU Parigi Moutong. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Razak/Ed Gafur)