Berita Terkini

KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Penentuan Lokasi Pemasangan APK

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula KPU Parigi Moutong pada Rabu (15/11/2023).

Sambutan pembukaan kegiatan itu disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulfiana Dg. Patanga selaku Plh. Ketua KPU Parigi Moutong.

Ia menyampaikan bahwa sebelum tahapan kampanye, KPU Kabupaten Parigi Moutong perlu menetapkan lokasi pemasangan APK, sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum bahwa Lokasi pemasangan APK ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten/kota. Keputusan KPU yang dimaksud ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ucap Sulfiana.

Kegiatan Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur.

Gafur mengatakan dari hasil rapat koordinasi dilakukan KPU bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Bawaslu Parigi Moutong dan stakeholder terkait, telah ditetapkan sejumlah lokasi yang tidak boleh dipasang APK.

Lokasi-lokasi yang tidak dibolehkan dipasang APK  diantarnya kawasan perkantoran, ruang terbuka hijau (RTH)/ruang publik, pasar, kawasan traffic light atau lampu pengatur lalu lintas, rumah ibadah, bahu jalan, kawasan kantor polisi dan TNI, jalur-jalur dianggap rawan kecelakaan, median jalan, persimpanga dan jembatan.

"Penetapan titik pemasangan APK berlaku di 283 desa dan 23 kecamatan di Parigi Moutong dan Parpol diharapkan untuk mematuhinya," ujar Gafur.

Hasil rapat koordinasi dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 798/PL.01.6-BA/7208/2023 yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Bawaslu, Pimpinan OPD dan Stakeholder terkait tingkat Kabupaten Parigi Moutong.

Penandatangan BA

Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong, Pejabat dan Staf dilingkungan Sekretariat KPU Parigi Moutong, Ketua dan Anggota Bawaslu Parigi Moutong, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesbangpol, Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas PMD dan awak media. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Syukran/Ed Gafur)

foto bersama
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 411 kali