
KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Persiapan Pencermatan DCT
Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (23/9/2023).
Rakor tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Abdul Gafur.
"Pada masa pencermatan DCT tanggal 24 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023 diharapkan partai politik untuk aktif berkomunikasi dengan KPU," ujar Gafur.
Selanjutnya arahan disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Misbahudin.
"Meminta kepada partai politik untuk menyelesaikan dokumen-dokumen yang harus diselesaikan sebelum berakhir masa pencermatan DCT, sehingga nantinya tidak terkesan terburu-buru. Kemudian juga meminta partai politik untuk mengupdate aturan-aturan KPU yang berkaitan dengan pencalonan," Kata Misbah.
Kemudian pada rakor tersebut dilakukan pemaparan dan penjelasan materi pencermatan rancangan DCT Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana.
"Disampaikan kepada partai politik jika akan melakukan penggantian calon dipastikan bahwa calon pengganti tersebut dokumen yang diaploud benar dan sesuai sehingga tidak ada lagi calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pada masa pencermatan DCT dan memastikan calon pengganti tersebut tidak ganda," tegas Ariyana.
Pada rakor tersebut dilakukan diskusi bersama partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong.
Rakor dihadiri oleh Anggota KPU Parigi Moutong, Bawaslu Parigi Moutong, Pimpinan dan Operator Silon partai politik se-Kabupaten Parigi Moutong dan para pejabat dan staf dilingkungan sekretariat KPU Parigi Moutong. (humas kpu kab parimo wirma/foto syukran/ed taufik)