
KPU Parigi Moutong Hadiri Pemeriksaan Pendahuluan BPK Terkait Pengelolaan Belanja Pilkada 2024
Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung secara daring dan merupakan bagian dari pemeriksaan terhadap pengelolaan belanja Pilkada periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025. Senin (04/08/2025)
Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana, bersama anggota KPU, Daiman Hidayat, I Made Koto Parianto, Mohammad Iskandar Mardani, dan Maskar. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Andi Arif Syawalani Burhanuddin, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Syamsul Khan, Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM Ingrid Tansi Sosilawati, serta Bendahara dan Staf Pengelola Keuangan.
Dalam sesi pemeriksaan, KPU Kabupaten Parigi Moutong menjelaskan secara menyeluruh beberapa poin penting terkait proses pengelolaan belanja hibah Pilkada, antara lain:
- Proses perencanaan kebutuhan Pilkada yang didanai oleh hibah Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
- Proses pengadaan barang/jasa atas belanja hibah dari Pemkab.
- Proses pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah Pemkab.
- Proses bisnis pencatatan transaksi belanja melalui aplikasi seperti SAKTI, SIRAMAH, dan secara manual.
- Penatausahaan dan pelaporan belanja yang berasal dari hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
- Pembagian perencanaan dan penggunaan dana hibah antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi.
- Batasan komponen belanja yang dapat didanai oleh hibah dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya BPK untuk memastikan kepatuhan pengelolaan anggaran hibah Pilkada agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas publik.
Dengan keterlibatan aktif dalam proses pemeriksaan ini, KPU Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan komitmennya dalam mengelola dana Pilkada secara transparan, tertib administrasi, serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (humas kpu parimo)