
KPU Parigi Moutong Ikuti Rakor Penguatan PPID dan Aplikasi SIPARMAS
Palu, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Aplikasi Sistem Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS) dalam pelayanan informasi publik dan klarifikasi dokumen pada tahapan Pemilihan serentak kepala daerah tahun 2024 pada Selasa (2/7/2024).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah.
"Kegiatan diupayakan bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban tetapi untuk mencapai target yang ingin dicapai", Kata Nisbah.
Ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan rakor ini adalah penguatan pengelolaan PPID dan SIPARMAS dilingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah guna mengetahui alur dan mekanisme dalam pengelolaan informasi sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Ada beberapa informasi publik yang harus dikelola oleh KPU yakni informasi berkala, informasi tersedia setiap saat, informasi serta merta serta informasi yang dikecualikan/tertutup.
Nisbah juga menambahkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengelolaan informasi terkait Pemilihan kepala daerah dapat lebih transparan, dan setiap pemangku kepentingan memahami peran dan kewajibannya dalam memberikan akses informasi yang relevan dan akurat kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Sosdiklih dan Parmas Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Tengah serta operator SIPARMAS Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah. (Humas KPU Parimo WR/Foto WR/Ed MS)