Berita Terkini

KPU Parigi Moutong Laksanakan Sinkronisasi Hasil Verfak Kesatu Perseorangan

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Sinkronisasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pada Rabu (10/7/2024).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Maskar.

Dalam sambutanya ia menyampaikan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wajib mengetahui regulasi yang berkaitan dengan pencalonan perseorangan, mulai dari keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024, surat dinas 959 maupun Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk persiapan dan kelengkapan data bahan rekapitulasi yang akan dilaksanakan tanggal 11-12 Juli 2024", katanya.

Ia juga menambahkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS yang sudah berkontribusi dan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pelaksanaan verfak.

"Kami berharap dokumen Administrasi selama Verfak diarsipkan dalam bentuk hard file maupun soft file guna persiapan jika terjadi sengketa nantinya", Kata Maskar.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Divisi Rendatin, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong dan PPK Se-Kabupaten Parigi Moutong. (Humas Parimo WR/Foto WR/Ed MS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 517 kali