Berita Terkini

KPU Parigi Moutong Lakukan Koordinasi Dengan Pemda

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong terkait  titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 pada Selasa, (7/11/2023).

KPU Parigi Moutong yang melakukan koordinasi tersebut yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Abdul Gafur dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Moh. Taufik Talibo.

Abdul Gafur mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan sesuai perintah Surat KPU RI Nomor 1249/PL.01.6-SD/05/2023 perihal Penetapan Lokasi Pemasangan APK Pemilu Tahun 2024.

"Setelah disetujui titik lokasi pemasangan APK oleh Pemda, KPU Parigi Moutong akan menuangkan hasilnya dalam bentuk Surat Keputusan (SK)," Kata Gafur.

Kemudian Gafur menambahkan untuk APK ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu). 

"Tahapan kampanye Pemilu dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ujarnya.

Kepala Bagian Pemerintah Umum (PUM), Ervian Aksa Yosa mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke Bupati terkait titik APK, yang nantinya akan mengundang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk menginventarisasi sejumlah titik di wilayah Parigi Moutong yang tidak dapat dipasangi APK. (Humas KPU Parimo Wirma/foto is/ed Gafur)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 387 kali