Berita Terkini

KPU Parigi Moutong Tandatangani NPHD Anggaran Pilkada 2024

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go,id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Penandatangan NPHD berlangsung di Sekretariat Daerah (Setda) pada Selasa, (7/11/2023) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo bersama Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot disaksikan Anggota Bawaslu dan Anggota dan Sekretaris KPU setempat.

PENANDATANGAN NPHD

Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot mengatakan pemberian dana hibah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Jumlah bantuan dana hibah yang diterima KPU Parigi Moutong sebesar 63 Miliar," kata Dirwan.

Dirwan mengemukan pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024.

"Atas nama jajaran KPU Parigi Moutong, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini, hingga saat ini baru dua daerah diwilayah Sulawesi Tengah yang melakukan penandatangan NPHD, yakni Kabupaten Morowali dan Kabupaten Parigi Moutong," ujarnya.

Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengatakan penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemda Parigi Moutong terhadap pelaksanaan Pilkada  tahun 2024, karena pelaksanaan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu.

“Pemilu dan Pilkada merupakan hal yang kompleks, karena terdiri dari banyak aspek dan rawan akan kepentingan politik. Sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatunya agar tercipta iklim demokratis yang kondusif,” ucapnya.

Ia berharap KPU dan Bawaslu memasifkan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih kepada semua segmen pemilih dan edukasi lainnya, baik untuk masyarakat maupun pemangku kepentingan setempat. (Humas KPU Parimo Wirma/foto Razak/ed Gafur)
FOTO BERSAMA

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 511 kali