
KPU Parigi Moutong Terima 17 Parpol Pengajuan Pencermatan Rancangan DCT
Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menerima 17 Partai Politik (Parpol) pada masa pengajuan hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) setempat.
Pencermatan rancangan DCT dimulai pada 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana saat ditemui pada Rabu (4/10/2023) mengatakan bahwa pada tahapan pencermatan rancangan DCT, KPU Parigi Moutong menerima pengajuan 17 parpol sampai tadi malam pukul 23.59 wita.
Ia menjelaskan bahwa parpol yang mengajukan tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Kami sangat berterima kasih kepada Parpol karena melakukan Pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT tidak melewati tahapan yakni tgl 3 Oktober 2023 pukul 23.59 wita," tambah Ariyana.
Pada pengajuan tersebut parpol menyerahkan Model B-Daftar.Bakal.Calon.Perubahan-Parpol dan KPU Parigi Moutong memberikan Model Penerimaan.Pengajuan.Perubahan.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Misbahudin mengatakan bahwa kami berharap dokumen-dokumen yang dilakukan perubahan oleh parpol sesuai dengan Undang-undang, Peraturan KPU atau surat edaran mengatur terkait pencalonan ini.
Kemudian pada Rabu (4/10/2023) pukul 00.39 wita, KPU Parigi Moutong menandatangani Berita Acara Nomor 690/PL.01.4-BA/7208/2023 tentang Rekapitulasi Pengajuan Perubahan Calon Anggota DPRD Parigi Moutong pada Masa Pencermatan Rancangan DCT dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
(Humas kpu parimo wirma/foto hairul/ed upik)