Berita Terkini

KPU Parigi Moutong Tetapkan 599 DCT Pemilu 2024

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menetapkan 599 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Jumat (3/11/2023).

Rapat Pleno penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dimulai pada pukul 09.00 wita yang dipimpin oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot.

"599 calon anggota legislatif (caleg) ditetapkan dalam DCT terbagi dalam lima daerah pemilihan," ujar Dirwan.

Ia menjelaskan, awal pengajuan daftar calon anggota legislatif oleh parpol sebanyak 647 orang, setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU terseleksi menjadi 631 orang, selanjutnya setelah melalui proses perbaikan hingga tahap penetapan daftar calon sementara (DCS) berubah menjadi 599 orang hingga penetapan DCT.

KPU Parigi Moutong mencatat, terdapat delapan orang calon dari DCT yang belum menggunggah dokumen pendukungnya dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Dokumen yang dimaksud yakni surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang tempat calon bekerja. Sesuai surat KPU RI, tenggang waktu diberikan untuk menggunggah dokumen calon di Silon satu bulan setelah penetapan DCT atau paling lambat tanggal 4 Desember 2023," tambah Dirwan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong, Ariyana mengemukakan dari hasil pencermatan DCT dilakukan oleh Operator Silon  terdapat 10 Partai Politik melakukan penggantian bakal calon dengan jumlah 14 orang.

Setelah ditetapkan selanjutnya pengumuman dilaksanakan secara serentak pada Sabtu (4/11) yang diumumkan melalui media cetak dan elektronik (Radio) dengan selama satu hari.

"Surat keputusan penetapan DCT juga di serahkan kepada masing-masing parpol peserta pemilu dan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong. Setelah tahapan DCT kami menyampaikan draf surat suara yang telah disetujui oleh parpol di Parigi Moutong ke KPU RI. Surat suara dijadwalkan mulai dicetak pada 10 November 2023," kata Pungkas Ariyana.

Surat Keputusan KPU Parigi Moutong Nomor 791 Tahun 2024 tentang  Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam Pemilu Tahun 2024. 

Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Parigi Moutong, Bawaslu Parigi Moutong dan Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten. (Humas kpu parimo Wirma/foto syukran/ed misbah)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 410 kali