
Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sekretariat KPU Kab. Parigi Moutong Melaksanakan Piket 24 Jam
Parigi (04/07/2022), Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Sekretaris Jenderal KPU mengeluarkan Surat Edaran No. 5 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum/Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota Pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong telah melaksanakan piket, yang melaksanakannya adalah seluruf Staf ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dilingkungan sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong, yang dijadwalkan secara bergilir. “Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong telah melaksanakan piket sejak hari senin 27 Juni 2022, yang dimulai pukul 17.00 s/d 08.00 wita setiap harinya”. Tutup Sekretaris KPU Parigi Moutong, Andi Arif Syawalani.