
PPK Tinombo Gelar Bimtek SITAB Bagi PPS
Tinombo, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tinombo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistim Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Tinombo, Sabtu (30/9/2023).
Kegiatan dilaksanakan di Sekretariat PPK Tinombo dan dibuka langsung oleh Ketua PPK Tinombo, Sukardi.
"Diharapkan PPS tepat waktu dalam mengirim laporan pertanggungjawaban keuangan dan memperhatikan poin-poin penting yang akan disampaikan oleh bendahara PPK," ujar Sukardi.
Pada kegiatan itu Bendahara PPK, Roby Julianto Tombolotutu, menjelaskan terkait tata cara penggunaan Aplikasi SITAB mulai dari tata cara penginputan belanja honor, belanja bahan serta belanja non operasional.
Ia mengatakan bahwa Kedepannya semua yang berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan akan dilaporkan melalui aplikasi SITAB dan aplikasi ini sebagai alat kontrol KPU Kabupaten sampai KPU Pusat olehnya itu kita harus lebih teliti dan berhati-hati di dalam pengisian aplikasi tersebut karena ini berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban keuangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PPK, Sekretaris PPK, Bendahara PPS dan Sekretariat PPS Se-Kecamatan Tinombo. (humas kpu kab parimo/foto irma/ed taufik)