
Sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024
Parigi, Jumat (29/7/2022) pukul 14.00 wita, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Forkopimda, pimpinan partai politik di Kabupaten Parigi Moutong serta tamu undangan yang sempat hadir.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulfiana Dg. Patanga sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Sulfiana menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini salah satunya untuk meningkatkan pemahaman kepada pengurus partai politik tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu dan pemahaman fungsi Sipol (Sistem Informasi Politik). Ia juga menambahkan proses pendaftaran Partai Politik dilaksanakan oleh KPU RI yang dijadwalkan mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022.
Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Gafur dalam kesempatan itu sebagai pemateri pertama, ia menyampaikan terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sementara Anggota KPU Parigi Moutong Devisi Teknis Penyelenggara, Dirwan Korompot menjelaskan tentang PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “KPU Kabupaten/kota hanya bertugas melakukan verifikasi faktual kepengurusan, keanggotaan dan kantor sekretariat parpol” tutupnya. Pemateri dilanjutkan oleh Devisi Hukum Muhammad Misbahuddin tentang Potensi Masalah dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022, dan materi ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulfiana. Ia menjelaskan mengenai pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Moderator pada kegiatan ini adalah staf ASN KPU Kabupaten Parigi Moutong, Nadjmudin.