
KPU Parigi Moutong Gelar Rapat Rutin, Bahas Persiapan Penyampaian Dana Hibah dan Evaluasi Program Strategis
Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan rapat rutin bertempat di ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian (Kasubbag). Rabu (30/07/2025).
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya terkait persiapan penyampaian dana hibah secara simbolis kepada Bupati Parigi Moutong, serta percepatan kelengkapan dokumen pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengingat proses pemeriksaan dijadwalkan pada tanggal 28 Juli sampai dengan 19 Agustus 2025.
Selain itu, dibahas pula pemaksimalan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU. Untuk mendukung hal tersebut, KPU juga berencana untuk menyiapkan ruangan khusus JDIH serta membuat akun media sosial JDIH KPU Kabupaten Parigi Moutong sebagai bagian dari strategi penyebarluasan informasi hukum secara digital.
Dalam hal teknis penyelenggaraan pemilu, KPU terus melanjutkan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dengan penekanan pada proses verifikasi data yang masih berjalan.
Terkait urusan kepegawaian, diinformasikan bahwa BPJS Kesehatan telah melakukan pemadanan data untuk CPNS dan PPPK. Seluruh data kelas BPJS Kesehatan akan disesuaikan dengan gaji atau pendapatan pegawai dan dijadwalkan rampung pada 31 Juli 2025.
Menindaklanjuti surat dari Sekretariat Jenderal KPU RI, masing-masing subbagian juga diminta untuk segera menyusun laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bahan perbaikan ke depan.
Rapat ditutup dengan penekanan agar setiap subbagian dapat menindaklanjuti hasil pembahasan secara tepat waktu dan bertanggung jawab demi mendukung efektivitas kerja kelembagaan KPU Kabupaten Parigi Moutong.(HUMAS KPU PARIMO)