Berita Terkini

KPU Parigi Moutong sosialisasikan pemilu di sekolah

Moutong, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melakukan sosialisasi pemilu di sekolah guna mengajak pemilih pemula ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024 yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Moutong pada Sabtu, (9/12/2023)

"Sebagai anak bangsa masyarakat wajib pilih (Gen-Z) harus bisa menentukan pilihan calon pemimpin tanpa ada unsur paksaan dari orang lain, maka gunakan hak konstitusi di bilik suara untuk menentukan masa depan bangsa 5 tahun ke depan," kata Anggota KPU Parigi Moutong Abdul Gafur.

Menurut dia, pemilih pemula perlu menggali rekam jejak para calon anggota legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden melalui berbagai kanal informasi.

Selain itu, untuk memperoleh informasi akurat maka perlu kehati-hatian dalam menggunakan media sosial supaya tidak terjebak hoaks atau berita bohong.

Ia menjelaskan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat memilih maka sebaiknya hak konstitusi dapat diekspresikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam artian ikut berpartisipasi menyukseskan pemilu.

"Kami berharap pemilih pemula bisa menopang angka partisipasi dalam pemilu nanti. Semakin tinggi angka partisipasi maka penyelenggaraan pesta demokrasi ini dapat dikatakan sukses," ujarnya.

Di kesempatan itu, ia juga mengajak Gen-Z tidak menjadi kelompok golongan putih (golput) dan tidak terlibat dalam praktik-praktik politik uang atau monney Politic dan melaksanakannya sesuai dengan Undang-undang

"Jangan karena hanya di iming-imingi sesuatu, kemudian terjebak dalam praktik-praktik yang melanggar konstitusi, jadi lah pemilih cerdas demi kemajuan bangsa," kata dia berharap.

Ia memaparkan, pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, di mana ada lima surat suara akan di coblos pemilih diantaranya surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Calon Anggota DPD-RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

KPU juga menyiapkan formulir model A5 sebagai syarat pindah memilih bagi pemilih yang tidak memungkinkan memilih di tempat asal karena alasan pekerjaan atau pendidikan.
 
Formulir model A5 dapat diurus melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau dapat diurus langsung ke sekretariat KPU.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hubmas dan Staf Sekretariat KPU Parigi Moutong, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Moutong, Siswa/siswi wajib pilih SMA Negeri 1 Moutong serta dewan guru. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Rifai/Ed Gafur)

foto bersama anak sekolag

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 492 kali