Berita Terkini

KPU Parigi Moutong Ikuti Bimtek SIREKAP

Bandung, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 dihotel The Luxury Trans Studio Bandung pada tanggal 25 sampai dengan 28 November 2023. KPU Parigi Moutong yang hadir pada kegiatan itu yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ariyana, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Sulfiana Dg. Patanga, Operator SIREKAP, Wirma dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), Megawati. Kegiatan dibuka oleh Idham Kholik anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara pada 25/11/2023. Ia mengatakan, penggunaaan SIREKAP ini merupakan moment of the truth, momen di mana dapat membuktikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara akan lebih baik, lebih transparan karena didukung oleh sistem yang komputerisasinya jauh lebih baik. “isu electoral fraud atau electoral manipulation selalu muncul pada setiap kali pelaksanaan Pemilu sehingga pada Bimtek ini, saya berharap materi terkait dengan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penggunaan Sirekap dapat di serap dan di ikuti dengan sungguh-sungguh," Ujarnya. Selanjutnya, Betty Epsilon  Anggota KPU Yang membidangi Data dan Informasi dalam arahanya menyampaikan penggunaan SIREKAP menjadi penting karena akan menerapkan transformasi keterbukaan informasi di TPS. “KPU akan menyiapkan data 100% untuk kepentingan publikasi bagi publik.” Tegas Betty  Kemudian kegiatan di hari kedua dilakukan simulasi Penggunaan SIREKAP Mobile dan SIREKAP Web oleh Operator dan hari ketiga ditutup dengan kegiatan simulasi penghitungan dan rekapitulasi oleh KPU. (Humas KPU Kab Parimo Wirma/Foto Wirma/ Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Gelar Jalan Santai

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan jalan santai dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dengan tema "menyongsong pemilu tahun 2024" yang diselenggarakan pada Sabtu (25/11/2023). Jalan santai tersebut diikuti sekitar 2.500 masyarakat wajib pilih yang terdiri dari perwakilan OPD, masyarakat umum, pelajar dan Penyelenggara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan dimulai pada pukul 06.00 wita dan dilepas oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot. Rute jalan santai dari arah kantor KPU Parigi Moutong menuju pasar baru Tagunu kemudian melewati lampu merah Kelurahan Kampal dan berakhir titik finis di kantor KPU Parigi Moutong. Setelah jalan santai kemudian dilanjutkan dengan kegiatan zoomba atau senam massal bersama. Pada kegiatan itu, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Aminudin mengatakan kegiatan ini bertujuan tidak lain agar tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong terus meningkat, pemerataan sosialisasi secara meluas sangat penting dilaksanakan terutama kepada masyarakat yang apatis terhadap penyelenggaraan pemilu. Sehingga tidak ada lagi alasan bahwa masyarakat malas datang ke TPS karena tidak mengenal para calon pemimpinnya dan apa visi misinya. "Sangat mendukung kegiatan ini, sebagai bentuk sosialisasi secara masif dan berkesinambungan dari penyelenggara pemilu, yang tentunya akan memberikan dampak positif dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilu," ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot mengatakan KPU Kab Parigi Moutong telah melakukan berbagai langkah menyongsong Pemilu serentak 2024 mendatang. "Olehnya saya mengajak masyarakat untuk hadir memilih pada 14 Februari 2024 nanti dan semoga pemilu berjalan damai aman dan lancar," harapnya. Acara dilanjutkan dengan panggung hiburan masyarakat dengan diselingi oleh pemberian hadiah door prize bagi peserta. (Humas KPU Kab Parimo Wirma/Foto Arki/Ed Gafur)  

KPU Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan APK

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Kamis (23/11/2023). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur. Ia berharap Partai Politik (Parpol) tingkat Kabupaten Parigi Moutong dimasa tahapan Kampanye yang dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 memedomani Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.  Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 wilayah Parigi Moutong ditetapkan dengan   Keputusan KPU Parigi Moutong Nomor 814 Tahun 2023. Kegiatan itu dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Parigi Moutong, Kasat Intelkam Polres Parigi Moutong, Bawaslu Parigi Moutong, Perwira Penghubung, Stake Holder terkait serta Kasubbag dan Staf Jajaran Sekretariat KPU Parigi Moutong. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Karman/Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Hadiri Kegiatan Rakor Alokasi Pemasangan APK

Palu, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menhadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Alokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2024 pada Senin, (20/11/2023). Kegiatan itu diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bertempat dihotel Santika Palu. KPU Parigi Moutong yang hadir pada kegiatan itu yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Moh. Taufik Talibo. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulteng, Resvirenol. Pada sambutannya, ia mengatakan tahapan kampanye ini merupakan tahapan yang akan kita lalu bersama dari tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2023 Untuk Kampanye ini akan melibatkan dua Divisi dari Penyelenggara Pemilu yakni Divisi Teknis Penyelenggara dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM.  Kegiatan dihadiri oleh Kapolda Sulteng, Danrem 132 Tadulako, Dinas Perhubungan Sulteng, Dinas Pemanaman Modal Sulteng, Kasat Pol PP Sulteng, Biro Pemerintah Sulteng, Calon Anggota DPD, Divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Kabupaten/Kota se- Sulteng, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara dan Hubmas KPU Kabupaten/Kota se-Sulteng. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Taufik/Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Gelar Bimtek SIKADEKA

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) kepada Partai Politik (Parpol) tingkat Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat, (17/11/2023). Kegiatan itu dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Misbahudin. Ia mengatakan bahwa berkaitan dengan kegiatan hari ini, diharapkan parpol dapat mengikutinya dengan seksama sehingga dapat mengimplementasikannya didalam aplikasi SIKADEKA. Pada kegiatan itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ariyana menjelaskan bahwa SIKADEKA ini merupakan Sistem Informasi berbasis web yang digunakan membantu dalam pengelolaan kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye. "Terkait dengan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) batas terakhir penyampaiannya tanggal 6 Januari 2024," ujar Ariyana. Tahapan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur menambahkan bahwa terkait dengan kampanye, untuk lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), KPU Parigi Moutong sudah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu, Pemerintah Daerah dan Stakehorder terkait dan sudah menyepakati lokasi yang boleh dan tidak boleh dipasangkan APK. "Kami sudah menuangkan hasil Rakor dalam berita acara, yang selanjutnya akan kami tuangkan dalam bentuk Surat Keputusan, yang nantinya akan kami sosialisasikan kepada parpol," kata Gafur. Selanjutnya kegiatan Bimtek dipandu oleh Operator SIKADEKA KPU Parigi Moutong, Wirma yang menjelaskan fitur-fitur yang ada pada Aplikasi SIKADEKA. Bimtek tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Parigi Moutong, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian serta staf Sekretariat KPU Parigi Moutong, Bawaslu Parigi Moutong, Pimpinan dan Operator SIKADEKA Parpol tingkat Kabupaten Parigi Moutong. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Syukran/Ed Gafur)  

KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Penentuan Lokasi Pemasangan APK

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula KPU Parigi Moutong pada Rabu (15/11/2023). Sambutan pembukaan kegiatan itu disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulfiana Dg. Patanga selaku Plh. Ketua KPU Parigi Moutong. Ia menyampaikan bahwa sebelum tahapan kampanye, KPU Kabupaten Parigi Moutong perlu menetapkan lokasi pemasangan APK, sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum bahwa Lokasi pemasangan APK ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten/kota. Keputusan KPU yang dimaksud ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ucap Sulfiana. Kegiatan Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur. Gafur mengatakan dari hasil rapat koordinasi dilakukan KPU bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Bawaslu Parigi Moutong dan stakeholder terkait, telah ditetapkan sejumlah lokasi yang tidak boleh dipasang APK. Lokasi-lokasi yang tidak dibolehkan dipasang APK  diantarnya kawasan perkantoran, ruang terbuka hijau (RTH)/ruang publik, pasar, kawasan traffic light atau lampu pengatur lalu lintas, rumah ibadah, bahu jalan, kawasan kantor polisi dan TNI, jalur-jalur dianggap rawan kecelakaan, median jalan, persimpanga dan jembatan. "Penetapan titik pemasangan APK berlaku di 283 desa dan 23 kecamatan di Parigi Moutong dan Parpol diharapkan untuk mematuhinya," ujar Gafur. Hasil rapat koordinasi dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 798/PL.01.6-BA/7208/2023 yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Bawaslu, Pimpinan OPD dan Stakeholder terkait tingkat Kabupaten Parigi Moutong. Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong, Pejabat dan Staf dilingkungan Sekretariat KPU Parigi Moutong, Ketua dan Anggota Bawaslu Parigi Moutong, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesbangpol, Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas PMD dan awak media. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Syukran/Ed Gafur)  

🔊 Putar Suara