Berita Terkini

KPU Parigi Moutong Gelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan APK

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Kamis (23/11/2023). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur. Ia berharap Partai Politik (Parpol) tingkat Kabupaten Parigi Moutong dimasa tahapan Kampanye yang dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 memedomani Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.  Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 wilayah Parigi Moutong ditetapkan dengan   Keputusan KPU Parigi Moutong Nomor 814 Tahun 2023. Kegiatan itu dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris KPU Parigi Moutong, Kasat Intelkam Polres Parigi Moutong, Bawaslu Parigi Moutong, Perwira Penghubung, Stake Holder terkait serta Kasubbag dan Staf Jajaran Sekretariat KPU Parigi Moutong. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Karman/Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Hadiri Kegiatan Rakor Alokasi Pemasangan APK

Palu, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menhadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Alokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2024 pada Senin, (20/11/2023). Kegiatan itu diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bertempat dihotel Santika Palu. KPU Parigi Moutong yang hadir pada kegiatan itu yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Moh. Taufik Talibo. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulteng, Resvirenol. Pada sambutannya, ia mengatakan tahapan kampanye ini merupakan tahapan yang akan kita lalu bersama dari tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2023 Untuk Kampanye ini akan melibatkan dua Divisi dari Penyelenggara Pemilu yakni Divisi Teknis Penyelenggara dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM.  Kegiatan dihadiri oleh Kapolda Sulteng, Danrem 132 Tadulako, Dinas Perhubungan Sulteng, Dinas Pemanaman Modal Sulteng, Kasat Pol PP Sulteng, Biro Pemerintah Sulteng, Calon Anggota DPD, Divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Kabupaten/Kota se- Sulteng, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara dan Hubmas KPU Kabupaten/Kota se-Sulteng. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Taufik/Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Gelar Bimtek SIKADEKA

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) kepada Partai Politik (Parpol) tingkat Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat, (17/11/2023). Kegiatan itu dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Misbahudin. Ia mengatakan bahwa berkaitan dengan kegiatan hari ini, diharapkan parpol dapat mengikutinya dengan seksama sehingga dapat mengimplementasikannya didalam aplikasi SIKADEKA. Pada kegiatan itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ariyana menjelaskan bahwa SIKADEKA ini merupakan Sistem Informasi berbasis web yang digunakan membantu dalam pengelolaan kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye dan audit dana kampanye. "Terkait dengan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) batas terakhir penyampaiannya tanggal 6 Januari 2024," ujar Ariyana. Tahapan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur menambahkan bahwa terkait dengan kampanye, untuk lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), KPU Parigi Moutong sudah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu, Pemerintah Daerah dan Stakehorder terkait dan sudah menyepakati lokasi yang boleh dan tidak boleh dipasangkan APK. "Kami sudah menuangkan hasil Rakor dalam berita acara, yang selanjutnya akan kami tuangkan dalam bentuk Surat Keputusan, yang nantinya akan kami sosialisasikan kepada parpol," kata Gafur. Selanjutnya kegiatan Bimtek dipandu oleh Operator SIKADEKA KPU Parigi Moutong, Wirma yang menjelaskan fitur-fitur yang ada pada Aplikasi SIKADEKA. Bimtek tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Parigi Moutong, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian serta staf Sekretariat KPU Parigi Moutong, Bawaslu Parigi Moutong, Pimpinan dan Operator SIKADEKA Parpol tingkat Kabupaten Parigi Moutong. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Syukran/Ed Gafur)  

KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Penentuan Lokasi Pemasangan APK

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula KPU Parigi Moutong pada Rabu (15/11/2023). Sambutan pembukaan kegiatan itu disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulfiana Dg. Patanga selaku Plh. Ketua KPU Parigi Moutong. Ia menyampaikan bahwa sebelum tahapan kampanye, KPU Kabupaten Parigi Moutong perlu menetapkan lokasi pemasangan APK, sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum bahwa Lokasi pemasangan APK ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten/kota. Keputusan KPU yang dimaksud ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ucap Sulfiana. Kegiatan Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur. Gafur mengatakan dari hasil rapat koordinasi dilakukan KPU bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Bawaslu Parigi Moutong dan stakeholder terkait, telah ditetapkan sejumlah lokasi yang tidak boleh dipasang APK. Lokasi-lokasi yang tidak dibolehkan dipasang APK  diantarnya kawasan perkantoran, ruang terbuka hijau (RTH)/ruang publik, pasar, kawasan traffic light atau lampu pengatur lalu lintas, rumah ibadah, bahu jalan, kawasan kantor polisi dan TNI, jalur-jalur dianggap rawan kecelakaan, median jalan, persimpanga dan jembatan. "Penetapan titik pemasangan APK berlaku di 283 desa dan 23 kecamatan di Parigi Moutong dan Parpol diharapkan untuk mematuhinya," ujar Gafur. Hasil rapat koordinasi dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 798/PL.01.6-BA/7208/2023 yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Bawaslu, Pimpinan OPD dan Stakeholder terkait tingkat Kabupaten Parigi Moutong. Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong, Pejabat dan Staf dilingkungan Sekretariat KPU Parigi Moutong, Ketua dan Anggota Bawaslu Parigi Moutong, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesbangpol, Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas PMD dan awak media. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Syukran/Ed Gafur)  

KPU Parigi Moutong Ikuti Bimtek SIKADEKA

Bandung, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kawasan Trans Studio Mall (TSM) Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. KPU Kabupaten Parigi Moutong yang hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Abdul Gafur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana dan Operator SIKADEKA, Wirma. Kegiata berlangsung selama empat hari sejak tanggal 8 sampai dengan 11 November 2023. Pada kegiatan itu, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Danang Binuko selaku narasumber memaparkan materi dengan judul peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas politik menjelang Pemilu Tahun 2024. Dalam materinya, dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 merupakan hasil kesepakatan Pemerintah, DPR RI, dan Penyelenggara Pemilu pada rapat kerja bersama Menteri dalam Negeri dan rapat dengar pendapat dengan mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022 dengan hasil Pemilu dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan Pilkada pada hari Rabu, 27 November 2024. Kegiatan bimtek terbagi menjadi 11 kelas dalam 3 sesi dihari kedua dan ketiga dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya KPU Parigi Moutong terjadwalkan di sesi 3. Materi bimtek selanjutnya dipaparkan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cherly Trisna Ilyas dengan judul materi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye. "SIKADEKA merupakan sistem informasi yang berbasis web yang digunakan untuk membantu mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dan kampanye dan audit dana kampanye peserta Pemilu Tahun 2024," Pungkasnya. Selanjutnya kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling. (Humas KPU Parimo Wr/Foto By/ed Gafur)

Ketua Divisi Rendatin Lakukan Koordinasi di Lapas Kelas III Parigi.

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Ketua Divisi Perencaan Data dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulfiana Dg. Patanga yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Rendatin, Kamaludin dan Staf melakukan koordinasi di lapas kelas III Parigi pada Selasa, (7/11/2023). Ketua Divisi Rendatin, Sulfiana Dg.Patanga, mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan guna mengetahui jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lapas Parigi. "Pada koordinasi tersebut, kami bertemu langsung dengan kepala lapas kelas III Parigi," ujarnya. Didik Niryanto menyampaikan bahwa ada sebanyak 140 orang pemilih DPTb yang baru masuk sekitar 2 minggu yang lalu dan ada beberapa pemilih DPT yang dipindahkan ke lapas daerah lainnya. "DPTb ini akan kami serahkan ke KPU Parigi Moutong," pungkas Didik. Selanjutnya Kepala Sub Bagian Rendatin, Kamaludin mengatakan DPTb yang diterima ini, akan dikoordinasi dengan pihak dukcapil agar pemilih lokasi khusus pada lapas kelas III Parigi yang tidak memiliki adminduk kependudukan akan secepatnya memiliki adminduk. "Kami berharap Pemilih di Lapas Kelas III Parigi dapat memberikan hak suaranya pada 14 Februari Tahun 2024 mendatang," kata Kamal. Kamaludin menambahkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi tanggal 29 Agustus 2023 DPTb di lapas kelas III Parigi berjumlah 68 pemilih, sehingga dengan adanya ketambahan 140 pemilih pada hari ini, total keseluruhan jumlah DPTb lokasi khusus adalah sebanyak 208 pemilih. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Arham/Ed Gafur)