Berita Terkini

Ketua Rendatin KPU Sulteng Sambangi Pj Bupati

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Dirwansyah, yang didampingi Komisioner KPU Kabupaten Parigi Moutong dan Sekretaris KPU Parigi Moutong, menyambangi Penjabat Bupati Parigi Moutong, Richard Arnold Djanggola, Selasa (24/10/2023). Dalam pertemuan itu, Dirwansyah memberikan apresiasi yang positif kepada Pemda Parigi Moutong, yang mendukung sepenuhnya kepada KPU kabupaten, khususnya dukungan anggaran Pilkada. "Progres yang dilakukan oleh KPU Parigi Moutong, yang sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pemda, adalah langkah awal yang sangat baik dan positif," ujar Dirwansyah. Rencananya akhir Oktober, tepatnya tanggal 27, pihak KPU dan Pemda Parigi Moutong, akan melakukan penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, sebagai sebuah komitmen awal yang terdokumentasi. Ketua KPU Pargi Moutong, Dirwan Korompot menambahkan estimasi anggaran Pilkada sudah dibicarakan dengan TAPD, malahan sudah dilakukan singkronisasi, beberapa bulan yang lalu, sehingga proses menuju titik temu sudah dipastikan akan menghasilkan kesimpulan yang positif. "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Sulteng, terkait dukungannya dalam proses mengawal, dan juga kepada Pemda Parigi Moutong, yang dari awal mempermudah semua mekanisme," tutup Dirwan (Humas KPU Kab Parimo Wirma/Foto Ingrid/Ed Misbah)

KPU Parigi Moutong Terima Logistik Kotak Suara 6.815 Lembar

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menerima logistik kotak suara sebanyak 6.815 lembar pada Senin, (23/10/2023). Sekretaris KPU Parigi Moutong, Andi Arif Syawalani Burhanuddin mengatakan bahwa logistik kotak suara tiba digudang logistik yang disiapkan KPU Parigi Moutong sekitar pukul 23.18 Wita yang dikirim oleh PT. Cipta Multi Buana dengan menggunakan 2 unit mobil truk R6. Gudang logistik yang disewa dan disiapkan oleh KPU Parigi Moutong bertempat di Desa Baliara Kecamatan Parigi Barat yang merupakan gudang milik PT. Sang Hyang Seri. "Kotak suara yang masuk ini adalah logistik kedua yang diterima KPU Parigi Moutong," ujar Arif. Material kotak suara berbahan karton dupleks kedap air dengan ukuran panjang 40 sentimeter, lebar 40 sentimeter dan tinggi 60 sentimeter. Kotak suara diterima oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Syamsul Khan. Ia menjelaskan bahwa kotak suara yang diterima sejumlah 1.363 Pieces (Pcs), yang setiap Pcs nya berisi 5 lembar kotak suara dengan jumlah keseluruhan 6.815 lembar. Jumlah kebutuhan kotak suara untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong sejumlah 6.800 lembar untuk 1.360 Tempat Pemungutan Suara (TPS), setiap TPS menggunakan 5 buah kotak suara dan 46 kotak suara diperuntukkan untuk 23 Kecamatan yang setiap Kecamatan menggunakan 2 buah kotak suara dengan total keseluruhan sebanyak 6.846 lembar. "Kami masih mengalami kekurangan kotak suara sesuai jumlah kebutuhan yang ada, dan kekurangan yang ada akan diterima dalam waktu dekat ini," demikian Syamsul. Berdasarkan Berita Acara pengiriman kotak suara berjumlah 1.370 Pcs atau 6.846 lembar kotak suara, dari jumlah yang diterima terdapat 7 Pcs atau 31 lembar kekurangan dari jumlah kebutuhan. Logistik yang diterima disaksikan oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong, Ketua dan Anggota Bawaslu Parigi Moutong, Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU Parigi Moutong. Proses penurunan logistik tersebut mendapat pengamanan langsung dari pihak Kepolisian dan TNI setempat. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Arif/Ed Misbah)

Peringati Hari Santri Nasional, KPU Parigi Moutong Beri Pendidikan Pemilih Kepada Santri

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong memberikan pendidikan pemilih kepada santri Pondok Pesantren Modern Alkhairaat Siniu dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional pada Minggu, (22/10/2023). Kegiatan pendidikan pemilih tersebut dilakukan secara serentak diseluruh indonesia dengan cara mengunjungi pesantren didaerah masing-masing. Kegiatan itu mengusung tema "KPU Go To Pesantren" yang dirangkaikan dengan nonton bersama film "Kejarlah Janji". Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot saat membuka kegiatan itu mengatakan bahwa sangat berterima kasih kepada Ketua Yayasan Pondok Pesantren Modern Alkhairaat Siniu beserta jajarannya yang sudah menerima KPU untuk melaksanakan kegiatan ini. "Kami juga berharap semoga santriwan dan santriwati menjadi pemilih yang cerdas," kata Dirwan. Selanjutnya Ketua Yayasan Pondok Pesantren Modern Alkhairaat Siniu, Drs. H.Mubin Abidin M.M mengatakan selamat datang kepada KPU Parigi Moutong dan sangat berterima kasih karena sudah sedia berkunjung ke pondok ini dan pondok pesantren ini terbuka untuk siapa saja yang ingin berkunjung ataupun melakukan sosialisasi. "Semoga dengan kegiatan ini memberikan pengetahuan bagi santriwan dan santriwati berkaitan dengan kepemiluan," tambah Mubin. Pada kegiatan itu, dilakukan penampilan kesenian oleh santriwan dan diakhiri dengan nonton bersama film "Kejarlah Janji" yang disutradarai oleh KPU Republik Indonesia. Peserta pada kegiatan tersebut merupakan santriwan dan santriwati yang sudah berusia 17 Tahun dengan jumlah 150 orang. Hadir pada kegiatan itu yakni Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Modern Alkhairaat Siniu dan jajarannya, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian serta Staf Sekretariat KPU Parigi Moutong, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siniu serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Siniu. (Humas kpu kab parimo wirma/foto wirma/ed gafur)

KPU Sulteng Imbau Parpol Untuk Pedomani Aturan Kampanye Pemilu 2024

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghimbau Partai Politik (Parpol) pedomani aturan yang mengatur tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. "Kegiatan kampanye harus sesuai dengan aturan dan tahapan yang ada," Kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulteng, Christian A. Oruwo saat menjadi Narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye dan Dana Kampanye yang diselenggarakan KPU Parigi Moutong, Kamis (19/10/2023). Ia mengemukakan bahwa kampanye Pemilu 2024 merujuk pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana yang telah diubah menjadi PKPU 20 Tahun 2023. Pasal 1 Ayat 35 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu. "Sepanjang kegiatan kampanye yang dilakukan oleh parpol tidak menyalahi aturan, silahkan dilakukan dengan tetap berkomunikasi dengan pihak Kepolisian dan Bawaslu," tutur christian. Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan Parpol untuk memasukkan desain Alat Peraga Kampanye (APK) paling lambat 5 hari sebelum tahapan kampanye dimulai. Sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tahapan kampanye dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2023. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Razak/Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di aula KPU Parigi Moutong, Kamis (19/10/2023). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot. Dalam sambutannya, Dirwan mengatakan bahwa Tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. "Kami berharap parpol dapat mengikuti rakor ini dengan seksama, agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada masa kampanye," ucap Dirwan Pada kegiatan itu, dilakukan pemaparan dan penjelasan materi terkait kampanye Pemilu Tahun 2024 oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Parigi Moutong, Abdul Gafur. Ia mengatakan bahwa berkaitan dengan kampanye merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana yang telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023.  "Kami berharap tidak ada partai politik yang melanggar aturan yang mengatur berkaitan dengan kampanye," kata Gafur. Selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana dengan judul kebijakan dana kampanye pemilu Tahun 2024. Ia menjelaskan terkait dana kampanye Pemilu Tahun 2024 ini diatur dalam Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa kegiatan kampanye pemilu didanai dan menjadi tanggung jawab peserta pemilu untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum, akuntabel, transparan dan wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye. "Nantinya kami juga akan melakukan bimbingan teknis kepada parpol terkait aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka)," pungkas Ariyana. Kemudian setelah dilakukan pemaparan dan penjelasan materi tersebut, dilakukan diskusi atau tanya jawab dengan peserta rakor. Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Anggota Bawaslu Parigi Moutong, Plt. Wakapolres dan Kasat Intelkam Polres Parigi Moutong, Kepala Seksi Datun Kejari Parigi, Sekdis Perhubungan, Kabid Polisi Pamong Praja, Kabid Program dan Data Dukcapil, Sekrataris Badan Kesbangpol Parigi Moutong, Wakil Ketua Nahdatul Ulama, Ketua dan Pengurus Parpol Peserta Pemilu Se-Kabupaten Parigi Moutong, Wartawan Media Online dan Cetak serta Para Pejabat dan Staf Sekretariat KPU Parigi Moutong. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Razak/Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Lakukan Silaturahmi Pj. Bupati

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melakukan silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Selasa (17/10/2023). Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot mengatakan kegiatan ini dilakukan selain menjalin silaturahmi, juga untuk mengucapkan selamat atas dilantiknya penjabat Bupati Parigi Moutong dan menyampaikan hal-hal yang berkaitan tahapan penyelenggara pemilu 2024 yang sudah dilaksanakan, sementara dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan kedepannya. Ia menambahkan bahwa untuk Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 disepakati akan dilaksanakan pada tanggal (27/10). Pada pertemuan tersebut, Penjabat Bupati Parigi Moutong, Richard Arnol Djanggola meminta KPU Parigi Moutong untuk memberikan laporan terkait data yang sudah ditetapkan seperti jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumlah Daerah Pemilihan (Dapil), Daftar Calon Sementara (DCS) dan data-data lainnya yang berkaitan dengan tahapan pemilu saat ini. "Kami berharap tahapan pemilu dan pilkada kedepannya berjalan dengan lancar," pungkas Richard. Pada Silaturahmi tersebut juga dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Abdul Gafur, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulfiana Dg. Patanga, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Misbahudin, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana dan Sekretaris KPU Parigi Moutong, Andi Arif Syawalani Burhanuddin. (Humas kpu kab parimo wr/foto nj/ed mb)