Berita Terkini

KPU Parigi Moutong Tanda Tangan Specimen Surat Suara DPRD Pemilu 2024

Jakarta, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menandatangani Specimen Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada Minggu, (5/11/2023). Specimen surat suara tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana yang disaksikan oleh operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Wirma. Pada kesempatan itu, Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot menyampaikan bahwa hasil Pencermatan Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong terdaftar perubahan nama pada partai gelora dan sudah menuangkan hasil perubahan tersebut dalam Berita Acara Pencermatan Data Calon yang ditanda tangani oleh Partai Politik (Parpol). "Operator kami sudah melakukan perbaikan data tersebut pada Silon," kata Dirwan. Dirwan menambahkan bahwa Data calon Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang tertera pada specimen surat suara merupakan tarikan data final dari Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan pada tanggal 3 November kemarin. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ariyana menjelaskan dari DCT yang ditetapkan jumlah calon perempuan sebanyak 205 dan calon laki-laki sebanyak 394 dengan total keseluruhan DCT sebanyak 599 yang terdiri dari 17 Parpol. "Data Calon yang ada di spesimen surat suara sudah sesuai dengan DCT yang ada," pungkas Ariyana. Specimen surat suara yang ditanda tangani tersebut kemudian diserahkan kembali ke KPU RI dan KPU Kabupaten Parigi Moutong diberikan salinannya dengan ukuran A3 yang akan menjadi arsip. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Herman/Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Lakukan Koordinasi Dengan Pemda

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong terkait  titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 pada Selasa, (7/11/2023). KPU Parigi Moutong yang melakukan koordinasi tersebut yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Abdul Gafur dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Moh. Taufik Talibo. Abdul Gafur mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan sesuai perintah Surat KPU RI Nomor 1249/PL.01.6-SD/05/2023 perihal Penetapan Lokasi Pemasangan APK Pemilu Tahun 2024. "Setelah disetujui titik lokasi pemasangan APK oleh Pemda, KPU Parigi Moutong akan menuangkan hasilnya dalam bentuk Surat Keputusan (SK)," Kata Gafur. Kemudian Gafur menambahkan untuk APK ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).  "Tahapan kampanye Pemilu dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ujarnya. Kepala Bagian Pemerintah Umum (PUM), Ervian Aksa Yosa mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke Bupati terkait titik APK, yang nantinya akan mengundang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk menginventarisasi sejumlah titik di wilayah Parigi Moutong yang tidak dapat dipasangi APK. (Humas KPU Parimo Wirma/foto is/ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Tandatangani NPHD Anggaran Pilkada 2024

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go,id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Penandatangan NPHD berlangsung di Sekretariat Daerah (Setda) pada Selasa, (7/11/2023) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo bersama Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot disaksikan Anggota Bawaslu dan Anggota dan Sekretaris KPU setempat. Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot mengatakan pemberian dana hibah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Jumlah bantuan dana hibah yang diterima KPU Parigi Moutong sebesar 63 Miliar," kata Dirwan. Dirwan mengemukan pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024. "Atas nama jajaran KPU Parigi Moutong, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini, hingga saat ini baru dua daerah diwilayah Sulawesi Tengah yang melakukan penandatangan NPHD, yakni Kabupaten Morowali dan Kabupaten Parigi Moutong," ujarnya. Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengatakan penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemda Parigi Moutong terhadap pelaksanaan Pilkada  tahun 2024, karena pelaksanaan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu. “Pemilu dan Pilkada merupakan hal yang kompleks, karena terdiri dari banyak aspek dan rawan akan kepentingan politik. Sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatunya agar tercipta iklim demokratis yang kondusif,” ucapnya. Ia berharap KPU dan Bawaslu memasifkan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih kepada semua segmen pemilih dan edukasi lainnya, baik untuk masyarakat maupun pemangku kepentingan setempat. (Humas KPU Parimo Wirma/foto Razak/ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Tetapkan 599 DCT Pemilu 2024

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menetapkan 599 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Jumat (3/11/2023). Rapat Pleno penetapan DCT anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dimulai pada pukul 09.00 wita yang dipimpin oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot. "599 calon anggota legislatif (caleg) ditetapkan dalam DCT terbagi dalam lima daerah pemilihan," ujar Dirwan. Ia menjelaskan, awal pengajuan daftar calon anggota legislatif oleh parpol sebanyak 647 orang, setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU terseleksi menjadi 631 orang, selanjutnya setelah melalui proses perbaikan hingga tahap penetapan daftar calon sementara (DCS) berubah menjadi 599 orang hingga penetapan DCT. KPU Parigi Moutong mencatat, terdapat delapan orang calon dari DCT yang belum menggunggah dokumen pendukungnya dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). "Dokumen yang dimaksud yakni surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang tempat calon bekerja. Sesuai surat KPU RI, tenggang waktu diberikan untuk menggunggah dokumen calon di Silon satu bulan setelah penetapan DCT atau paling lambat tanggal 4 Desember 2023," tambah Dirwan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong, Ariyana mengemukakan dari hasil pencermatan DCT dilakukan oleh Operator Silon  terdapat 10 Partai Politik melakukan penggantian bakal calon dengan jumlah 14 orang. Setelah ditetapkan selanjutnya pengumuman dilaksanakan secara serentak pada Sabtu (4/11) yang diumumkan melalui media cetak dan elektronik (Radio) dengan selama satu hari. "Surat keputusan penetapan DCT juga di serahkan kepada masing-masing parpol peserta pemilu dan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong. Setelah tahapan DCT kami menyampaikan draf surat suara yang telah disetujui oleh parpol di Parigi Moutong ke KPU RI. Surat suara dijadwalkan mulai dicetak pada 10 November 2023," kata Pungkas Ariyana. Surat Keputusan KPU Parigi Moutong Nomor 791 Tahun 2024 tentang  Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam Pemilu Tahun 2024.  Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Parigi Moutong, Bawaslu Parigi Moutong dan Perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten. (Humas kpu parimo Wirma/foto syukran/ed misbah)

KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Pencermatan, Finalisasi dan Verifikasi Data Calon

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Pencermatan, Finalisasi dan Verifikasi Data Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Pemilu Tahun 2024 di Aula KPU Parigi Moutong, Rabu (1/11/2023). Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mencermati data calon mulai dari logo partai politik, nama calon, nomor urut calon dan daerah pemilihan. "Kami berharap tidak ada kesalahan yang akan menimbulkan sengketa dikemudian hari," ujar Dirwan. Pada kegiatan tersebut dilakukan pencermatan data calon oleh partai politik tingkat Kabupaten Parigi Moutong. Ariyana selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Parigi Moutong mengemukan hasil dari pencermatan data calon ini akan dituangkan dalam Berita Acara yang akan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong dan masing-masing perwakilan partai politik serta melakukan paraf pada dummy surat suara. "Hasil dari hari ini akan kami sampaikan ke KPU RI tanggal 5 November 2023," kata Ariyana. Kemudian Ariyana menambahkan dari hasil pencermatan oleh partai politik terdapat perubahan penulisan nama di partai gelora dan Operator Silon sudah langsung mengganti di Silon KPU yang saksikan langsung oleh Partai Gelora dan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Parigi Moutong, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, 17 Partai Politik tingkat Kabupaten Parigi Moutong. (Humas KPU Kab Parimo Wirma/Foto Ramli/Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Ikuti Rakor Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon

Jakarta, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengisian dan Verifikasi Data Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD),  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Surat Suara dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Pemilu Tahun 2024 Gelombang 1 di Hotel Grand Mercure Harmony Jakarta pada Kamis (26/10/2023). KPU Parigi Moutong yang ikut pada kegiatan tersebut yakni Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana dan Operator Silon, Wirma. Kegiatan rakor dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'Ari. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa semua jajaran harus betul-betul bisa memahami ruang lingkup tugasnya masing-masing, baik di KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/kota. Mulai dari Komisioner hingga Kasubbag dan Operator harus memahami proses Pengisian dan Verifikasi Data ini, sampai saatnya nanti Daftar Calon tetap (DCT) bisa naik cetak. Kegiatan Rakor Gelombang 1 dilaksanakan mulai tanggal 26-28 Oktober 2023. Pada kegiatan itu dilakukan Finalisasi Desain Surat Suara DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan DCT dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Ketua Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Ariyana menjelaskan bahwa Desain atau Dummy Surat Suara yang diberikan KPU RI ini akan dicermati oleh Partai Politik (Parpol), yang kemudian akan diparaf oleh parpol dan akan dibawa lagi ke KPU RI tanggal 5 November 2023. "Paraf dilakukan oleh Parpol sebagai bentuk persetujuan," Kata Ariyana. Dikesempatan yang sama, Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot mengatakan bahwa sepulang dari kegiatan ini kami akan melaksanakan Rakor Pencermatan bersama Parpol dan Bawaslu. "Kegiatan kami rencanakan tanggal 1 November 2023", ujar Dirwan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Pejabat Eselon I dan II KPU RI, jajaran Sekretariat Jenderal KPU serta Peserta Gelombang I yang terdiri dari Ketua, Divisi Teknis, Operator Silon KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota dari 18 Provinsi. (Humas KPU Kab Parimo Wirma/foto Wirma/Ed Misbah)