Berita Terkini

KPU Parigi Moutong Gelar Rakor Penentuan Lokasi Pemasangan APK

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penentuan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula KPU Parigi Moutong pada Rabu (15/11/2023). Sambutan pembukaan kegiatan itu disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulfiana Dg. Patanga selaku Plh. Ketua KPU Parigi Moutong. Ia menyampaikan bahwa sebelum tahapan kampanye, KPU Kabupaten Parigi Moutong perlu menetapkan lokasi pemasangan APK, sebagaimana tertuang dalam Pasal 36 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum bahwa Lokasi pemasangan APK ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten/kota. Keputusan KPU yang dimaksud ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ucap Sulfiana. Kegiatan Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur. Gafur mengatakan dari hasil rapat koordinasi dilakukan KPU bersama Pemerintah Daerah (Pemda), Bawaslu Parigi Moutong dan stakeholder terkait, telah ditetapkan sejumlah lokasi yang tidak boleh dipasang APK. Lokasi-lokasi yang tidak dibolehkan dipasang APK  diantarnya kawasan perkantoran, ruang terbuka hijau (RTH)/ruang publik, pasar, kawasan traffic light atau lampu pengatur lalu lintas, rumah ibadah, bahu jalan, kawasan kantor polisi dan TNI, jalur-jalur dianggap rawan kecelakaan, median jalan, persimpanga dan jembatan. "Penetapan titik pemasangan APK berlaku di 283 desa dan 23 kecamatan di Parigi Moutong dan Parpol diharapkan untuk mematuhinya," ujar Gafur. Hasil rapat koordinasi dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 798/PL.01.6-BA/7208/2023 yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Bawaslu, Pimpinan OPD dan Stakeholder terkait tingkat Kabupaten Parigi Moutong. Hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong, Pejabat dan Staf dilingkungan Sekretariat KPU Parigi Moutong, Ketua dan Anggota Bawaslu Parigi Moutong, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesbangpol, Kabid Cipta Karya Dinas PUPRP, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas PMD dan awak media. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Syukran/Ed Gafur)  

KPU Parigi Moutong Ikuti Bimtek SIKADEKA

Bandung, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kawasan Trans Studio Mall (TSM) Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. KPU Kabupaten Parigi Moutong yang hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Abdul Gafur, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana dan Operator SIKADEKA, Wirma. Kegiata berlangsung selama empat hari sejak tanggal 8 sampai dengan 11 November 2023. Pada kegiatan itu, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Danang Binuko selaku narasumber memaparkan materi dengan judul peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas politik menjelang Pemilu Tahun 2024. Dalam materinya, dukungan pemerintah dan pemerintah daerah dalam kesiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 merupakan hasil kesepakatan Pemerintah, DPR RI, dan Penyelenggara Pemilu pada rapat kerja bersama Menteri dalam Negeri dan rapat dengar pendapat dengan mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022 dengan hasil Pemilu dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan Pilkada pada hari Rabu, 27 November 2024. Kegiatan bimtek terbagi menjadi 11 kelas dalam 3 sesi dihari kedua dan ketiga dan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya KPU Parigi Moutong terjadwalkan di sesi 3. Materi bimtek selanjutnya dipaparkan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cherly Trisna Ilyas dengan judul materi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye. "SIKADEKA merupakan sistem informasi yang berbasis web yang digunakan untuk membantu mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dan kampanye dan audit dana kampanye peserta Pemilu Tahun 2024," Pungkasnya. Selanjutnya kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling. (Humas KPU Parimo Wr/Foto By/ed Gafur)

Ketua Divisi Rendatin Lakukan Koordinasi di Lapas Kelas III Parigi.

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Ketua Divisi Perencaan Data dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulfiana Dg. Patanga yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Rendatin, Kamaludin dan Staf melakukan koordinasi di lapas kelas III Parigi pada Selasa, (7/11/2023). Ketua Divisi Rendatin, Sulfiana Dg.Patanga, mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan guna mengetahui jumlah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lapas Parigi. "Pada koordinasi tersebut, kami bertemu langsung dengan kepala lapas kelas III Parigi," ujarnya. Didik Niryanto menyampaikan bahwa ada sebanyak 140 orang pemilih DPTb yang baru masuk sekitar 2 minggu yang lalu dan ada beberapa pemilih DPT yang dipindahkan ke lapas daerah lainnya. "DPTb ini akan kami serahkan ke KPU Parigi Moutong," pungkas Didik. Selanjutnya Kepala Sub Bagian Rendatin, Kamaludin mengatakan DPTb yang diterima ini, akan dikoordinasi dengan pihak dukcapil agar pemilih lokasi khusus pada lapas kelas III Parigi yang tidak memiliki adminduk kependudukan akan secepatnya memiliki adminduk. "Kami berharap Pemilih di Lapas Kelas III Parigi dapat memberikan hak suaranya pada 14 Februari Tahun 2024 mendatang," kata Kamal. Kamaludin menambahkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi tanggal 29 Agustus 2023 DPTb di lapas kelas III Parigi berjumlah 68 pemilih, sehingga dengan adanya ketambahan 140 pemilih pada hari ini, total keseluruhan jumlah DPTb lokasi khusus adalah sebanyak 208 pemilih. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Arham/Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Tanda Tangan Specimen Surat Suara DPRD Pemilu 2024

Jakarta, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menandatangani Specimen Surat Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada Minggu, (5/11/2023). Specimen surat suara tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana yang disaksikan oleh operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Wirma. Pada kesempatan itu, Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot menyampaikan bahwa hasil Pencermatan Data Calon Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong terdaftar perubahan nama pada partai gelora dan sudah menuangkan hasil perubahan tersebut dalam Berita Acara Pencermatan Data Calon yang ditanda tangani oleh Partai Politik (Parpol). "Operator kami sudah melakukan perbaikan data tersebut pada Silon," kata Dirwan. Dirwan menambahkan bahwa Data calon Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang tertera pada specimen surat suara merupakan tarikan data final dari Daftar Calon Tetap (DCT) yang ditetapkan pada tanggal 3 November kemarin. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ariyana menjelaskan dari DCT yang ditetapkan jumlah calon perempuan sebanyak 205 dan calon laki-laki sebanyak 394 dengan total keseluruhan DCT sebanyak 599 yang terdiri dari 17 Parpol. "Data Calon yang ada di spesimen surat suara sudah sesuai dengan DCT yang ada," pungkas Ariyana. Specimen surat suara yang ditanda tangani tersebut kemudian diserahkan kembali ke KPU RI dan KPU Kabupaten Parigi Moutong diberikan salinannya dengan ukuran A3 yang akan menjadi arsip. (Humas KPU Parimo Wirma/Foto Herman/Ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Lakukan Koordinasi Dengan Pemda

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong terkait  titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 pada Selasa, (7/11/2023). KPU Parigi Moutong yang melakukan koordinasi tersebut yakni Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Abdul Gafur dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Moh. Taufik Talibo. Abdul Gafur mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan sesuai perintah Surat KPU RI Nomor 1249/PL.01.6-SD/05/2023 perihal Penetapan Lokasi Pemasangan APK Pemilu Tahun 2024. "Setelah disetujui titik lokasi pemasangan APK oleh Pemda, KPU Parigi Moutong akan menuangkan hasilnya dalam bentuk Surat Keputusan (SK)," Kata Gafur. Kemudian Gafur menambahkan untuk APK ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu).  "Tahapan kampanye Pemilu dimulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ujarnya. Kepala Bagian Pemerintah Umum (PUM), Ervian Aksa Yosa mengatakan pihaknya akan menyampaikan ke Bupati terkait titik APK, yang nantinya akan mengundang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk menginventarisasi sejumlah titik di wilayah Parigi Moutong yang tidak dapat dipasangi APK. (Humas KPU Parimo Wirma/foto is/ed Gafur)

KPU Parigi Moutong Tandatangani NPHD Anggaran Pilkada 2024

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go,id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Penandatangan NPHD berlangsung di Sekretariat Daerah (Setda) pada Selasa, (7/11/2023) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo bersama Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot disaksikan Anggota Bawaslu dan Anggota dan Sekretaris KPU setempat. Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot mengatakan pemberian dana hibah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Jumlah bantuan dana hibah yang diterima KPU Parigi Moutong sebesar 63 Miliar," kata Dirwan. Dirwan mengemukan pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024. "Atas nama jajaran KPU Parigi Moutong, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan ini, hingga saat ini baru dua daerah diwilayah Sulawesi Tengah yang melakukan penandatangan NPHD, yakni Kabupaten Morowali dan Kabupaten Parigi Moutong," ujarnya. Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengatakan penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemda Parigi Moutong terhadap pelaksanaan Pilkada  tahun 2024, karena pelaksanaan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu. “Pemilu dan Pilkada merupakan hal yang kompleks, karena terdiri dari banyak aspek dan rawan akan kepentingan politik. Sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatunya agar tercipta iklim demokratis yang kondusif,” ucapnya. Ia berharap KPU dan Bawaslu memasifkan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih kepada semua segmen pemilih dan edukasi lainnya, baik untuk masyarakat maupun pemangku kepentingan setempat. (Humas KPU Parimo Wirma/foto Razak/ed Gafur)