Berita Terkini

KPU Kabupaten Parigi Moutong bersama RSUD Anutapura Palu Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan pada 5 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong

Parigi, kab.parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Gedung RSUD Anutapura Palu, Jum'at (30/8/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana, Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Mohammad Iskandar Mardani, Maskar dan Daiman Hidayat. Pemeriksaan kesehatan ini telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong kepada masing-masing LO dari 5 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong. "Alhamdulillah 5 Bakal Pasangan Calon itu hadir mulai pukul 07.00 pagi tadi" ujar Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Mohammad Iskandar Mardani. Iskandar menjelaskan ada empat jenis pemeriksaan yang dilalui oleh 5 Bakal Pasangan Calon yakni Pemeriksaan Laboratorium, Pemeriksaan Radiologi, Pemeriksaan Psikologi dan Pemeriksaan Status Penyalahgunaan Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu. "Jadi hari ini kami fokus pada salah satu keterpenuhan syarat calon dalam hal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta penyalahgunaan Narkotika" ujar Iskandar. Pemeriksaan Kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dijadwalkan oleh otoritas RSUD Anutapura Palu selama dua hari, yakni pada hari pertama untuk pemeriksaan Laboratorium, Pemeriksaan Radiologi, Pemeriksaan Psikologi dan Pemeriksaan Penyalahgunaan Narkotika. Selanjutnya pada hari kedua besok akan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik. Turut hadir Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Ingrid Tansi Sosilawati, Bawaslu Parigi Moutong dan Kapolres Parigi Moutong. (HUMAS KPU)

Banyaknya Data NIK Infalid, KPU Kabupaten Parigi Moutong Gelar Rapat Koordinasi DPSHP

Parigi, kab.parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat KPU Kabupaten Parigi Moutong pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Parigi (30/8/2024). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperbaiki kembali data pemilih dan juga karena masih banyaknya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang infalid untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong. "Harapan saya setelah dilaksanakan kegiatan ini, NIK yang infalid dan data yang belum akurat agar bisa mencapai 100 persen" kata Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana dalam sambutannya pada rapat tersebut. ia menekankan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan secara tertib sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal terkait dengan data pemilih. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong I Made Koto Parianto bersama Sekretaris KPU Kabupaten Parigi Moutong Andi Arif Syawalani Burhanuddin, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Kamaludin, Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Parigi Moutong. (HUMAS KPU)

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2024

Sesuai dengan PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong pada tanggal 11 Agustus 2024 bertempat di Parigi telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Parigi Moutong yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1407 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rekapitulas Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Penyelenggaraa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Adapun rincian jumlah dalam Keputusan tersebut ditetapkan jumlah Pemilih laki sebanyak : 166.484, Pemilih Perempuan : 160.161, Total 326.645 dengan Jumlah TPS 818 TPS yang tersebar di 23 Kecamatan dan 283 Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Parigi Moutong. Selengkapnya... Lihat disini

KPU Parigi Moutong Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Parigi, kab.parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar doa bersama dan menyantuni anak yatim pada Selasa (16/7/2024). "Santunan ini bentuk kepedulian kami terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi terhadap sesama," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana saat penyerahan santunan berlangsung di sekretariat KPU Parigi Moutong. Ia mengemukakan langkah ini juga sebagai bentuk solidaritas antar sesama dalam memberikan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan ukuran tangan. Ariyana menambahkan kegiatan ini dilaksanakan serentak di lingkungan KPU se-Indonesia, sebagai mana surat KPU RI nomor: 2541/TU.01.1-SD/03/2024 perihal santunan dan doa bersama anak yatim di lingkungan KPU. "Kami sebagai penyelenggara pemilu tidak hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat teknis terkait kepemiluan, tetapi juga ada kegiatan lain pada aspek sosial salah satunya melalui santunan," ujarnya. Menurut dia, hikmat dari bantuan ini tidak dilihat dari seberapa besar nilai materil, tetapi keihklasan memberi merupakan nilai spiritual yang tak terhingga. "Santunan yang kami berikan bersumber dari sumbangan pegawai di lingkungan KPU Parigi Moutong, dengan harapan bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban mereka," tutur Ariyana. (Humas KPU Parimo WR/Foto SY/Ed MS)  

KPU Parigi Moutong Gelar Media Gathering

Parigi, kab.parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menggelar media gathering dalam rangka sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat melalui peran aktif media pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan kepada media tahapan-tahapan apa yang sedang berjalan dan akan datang. "Kami berharap media terus melakukan peliputan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU", Kata Ariyana. Kemudian Maskar selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia mengatakan  penyelenggaraan pemilihan oleh KPU tidak akan sukses tanpa dukungan para pihak, sebab hal itu berkaitan dengan partisipasi, sehingga pihaknya membangun kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah (pemda), pemangku kepentingan, organisasi masyarakat, maupun media massa. Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) melibatkan 1.302 petugas pemutakhiran data pemilih  (pantarlih) berlangsung selama 30 hari yang dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk kebutuhan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2024. Selain itu, kata dia, ada pula tahapan verifikasi terhadap syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan. "Tahapan-tahapan seperti ini kami butuh penguatan penyebaran informasi, oleh sebab itu keterlibatan media massa kami anggap dapat memberikan dampak positif terhadap tingkat partisipasi," ujarnya. Ia menuturkan pada pemilu lalu, tingkat partisipasi pemilih di Parigi Moutong mencapai sekitar 81 persen atau melebihi target nasional 80 persen. Untuk pilkada  2024, KPU setempat menargetkan partisipasi pemilih sekitar 88 persen. "Dalam setiap tahapan kami memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada pemilih pada semua segmen pemilih guna meminimalisir golput (golongan putih) pada hari pemungutan suara nanti," ujarnya. (Humas Parimo WR/Foto WN/Ed MS)

KPU Parigi Moutong Laksanakan Sinkronisasi Hasil Verfak Kesatu Perseorangan

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Sinkronisasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pada Rabu (10/7/2024). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Maskar. Dalam sambutanya ia menyampaikan bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) wajib mengetahui regulasi yang berkaitan dengan pencalonan perseorangan, mulai dari keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024, surat dinas 959 maupun Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. "Kegiatan ini dimaksudkan untuk persiapan dan kelengkapan data bahan rekapitulasi yang akan dilaksanakan tanggal 11-12 Juli 2024", katanya. Ia juga menambahkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS yang sudah berkontribusi dan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pelaksanaan verfak. "Kami berharap dokumen Administrasi selama Verfak diarsipkan dalam bentuk hard file maupun soft file guna persiapan jika terjadi sengketa nantinya", Kata Maskar. Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Divisi Rendatin, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong dan PPK Se-Kabupaten Parigi Moutong. (Humas Parimo WR/Foto WR/Ed MS)

🔊 Putar Suara