Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas di Desa Sumber Sari, Dusun Gunung Mulya, pada Kamis (20/11/2025). Coklit terbatas ini merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang difokuskan pada pemilih dengan usia ekstrem, khususnya yang terdaftar di atas 100 tahun. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan keberadaan salah satu warga lanjut usia yang terdaftar sebagai pemilih, yang diketahui berusia 105 tahun. Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Daiman Hidayat, didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sumber Sari, turun langsung ke lokasi. Dalam kesempatan tersebut, petugas memastikan bahwa warga yang berusia lebih dari seabad itu masih dalam kondisi sehat. Bahkan, pemilih tersebut dilaporkan masih dapat mendengar dengan baik dan mampu berkomunikasi secara lancar dengan tim verifikasi. Kegiatan Coklit terbatas ini merupakan langkah penting untuk menjaga validitas data pemilih di Kabupaten Parigi Moutong. Hal ini memastikan bahwa pemilih berusia 105 tahun di Dusun Gunung Mulya, Desa Sumber Sari, tetap terdaftar, memiliki hak pilih yang terjamin, dan siap menggunakan suaranya pada agenda pemilu dan pemilihan berikutnya.(humaskpuparimo)