
Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong terus memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, bersama Anggota KPU Daiman Hidayat, I Made Koto Parianto, dan Mohammad Iskandar Mardani melakukan koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong. Kamis(18/09/2025) Pertemuan tersebut membahas temuan penting dari hasil pemutakhiran data, yaitu sebanyak 600 data penduduk yang teridentifikasi tidak valid akibat ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK). KPU berharap agar Dinas Dukcapil dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut guna memastikan akurasi dan integritas data pemilih. Dalam koordinasi tersebut, KPU meminta agar proses verifikasi dan perbaikan data dapat diselesaikan paling lambat tanggal 30 September 2025. Hal ini penting dilakukan sebelum KPU menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih Triwulan III dalam rapat pleno yang dijadwalkan pada 2 Oktober 2025 mendatang. Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Dinas Dukcapil dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, KPU Kabupaten Parigi Moutong juga menyerahkan piagam penghargaan kepada pihak Dukcapil. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kerja sama dan dukungan aktif dalam memastikan validitas data kependudukan yang menjadi dasar utama dalam penyusunan daftar pemilih. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi lintas lembaga seperti ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, transparan, dan terpercaya.(humas kpu parimo)