KPU Kabupaten Parigi Moutong Tetapkan 340.620 Pemilih, Data Triwulan IV Alami Peningkatan
Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan IV Tahun 2025. Hasilnya, KPU menetapkan total 340.620 pemilih yang tersebar di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Rapat pleno yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong pada Senin, (8/12/2025), ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, mencerminkan komitmen KPU dalam menjaga akuntabilitas data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi Triwulan IV, terjadi peningkatan jumlah pemilih sebanyak 1.881 orang dibandingkan data Triwulan III (338.739 pemilih). Berikut adalah rincian data pemilih yang ditetapkan dalam Pleno Triwulan IV: Kategori Pemilih Triwulan III (2025) Triwulan IV (2025) Selisih Pemilih Laki-laki 172.748 173.715 + 967 Pemilih Perempuan 165.991 166.905 + 914 Total Pemilih 338.739 340.620 + 1.881 Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dalam menjalankan tahapan sosialisasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya telah usai. "Walaupun tahapan pemilu dan pemilihan sudah selesai, kami diamanatkan untuk melaksanakan kegiatan tahapan sosialisasi dan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujar Ariyana. "Untuk sosialisasi, kami sudah melaksanakan kegiatan KPU Goes to School, dan untuk PDPB, ada beberapa kegiatan yang sudah kami lakukan." Kegiatan pemutakhiran data yang dilakukan KPU meliputi: Koordinasi Intensif: Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk pembaruan data kependudukan. Verifikasi Khusus: Koordinasi dengan Lapas Kelas III Olaya Parigi untuk pemutakhiran data warga binaan yang memiliki hak pilih. Coklit Terbatas (Coktas): Melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas terhadap data anomali yang diturunkan oleh KPU RI, seperti pemilih berusia seratus tahun ke atas dan data pemilih meninggal dunia. Ariyana menambahkan, Coktas yang dilakukan KPU menemukan adanya ketidaksesuaian data di lapangan, seperti kasus pemilih yang belum meninggal namun statusnya terdata meninggal. "Alhamdulillah dengan adanya Coktas, semoga saja nanti bisa menghasilkan data pemilih yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," tutup Ariyana, menegaskan pentingnya validasi data secara langsung. Rapat pleno ini menunjukkan sinergi yang kuat antara KPU dengan berbagai pihak. Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong yang hadir lengkap terdiri dari Daiman Hidayat, I Made Koto Pariantor, Mohammad Iskandar Mardani, dan Maskar. Turut hadir sebagai tamu undangan dari berbagai stakeholder meliputi: Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Polres Parigi Moutong, Dandim 1306/Kota Palu, Lapas Kelas III Olaya Parigi Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong Kehadiran para pihak ini memastikan bahwa data pemilih yang ditetapkan telah diverifikasi dan disepakati bersama, menjamin kualitas daftar pemilih untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.(humaskpuparimo)