Berita Terkini

KPU Kabupaten Parigi Moutong Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 secara Daring

Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mempertegas komitmen kinerjanya di awal tahun dengan mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris, serta seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan sekretariat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati, menegaskan bahwa penandatanganan PK ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan gerak aparatur searah dengan visi lembaga. "Perjanjian Kinerja ini bertujuan memastikan kinerja aparatur selaras dengan tujuan organisasi serta melahirkan pemerintahan yang efektif berorientasi hasil," ujar Darmiati. Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh jajaran untuk mempedomani PKPU Nomor 5 Tahun 2025 yang menekankan asas akuntabilitas. Ia berharap pengelolaan program dan anggaran dilakukan secara cermat, terbuka, dan transparan. "Ibu dan bapak secara kolektif kolegial, pimpinan dan sekretariat, harus bersama-sama menyukseskan program-program yang ada," tambahnya. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Taufiq, mengajak seluruh jajaran untuk membawa semangat baru dalam memasuki tahun anggaran 2026. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) sangat bergantung pada sinergi antara komisioner dan sekretariat. "Dalam pelaksanaan renstra ini tidak terlepas dari kesepakatan kita semua, baik jajaran komisioner maupun jajaran sekretariat, dalam menyampaikan dan memutuskan di pleno dengan dasar yang kuat," tegas Taufiq. Dengan penandatanganan ini, KPU Kabupaten Parigi Moutong resmi memulai langkah kerja tahun 2026 dengan target penguatan kelembagaan yang lebih akuntabel dan profesional.(humaskpuparimo)

KPU Kabupaten Parigi Moutong Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Etika Penyelenggara Pemilu

Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menghadiri kegiatan Penguatan Fungsi Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, Senin (22/12/2025), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Integritas dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu untuk Melahirkan Pemilu yang Berkualitas”, sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, etika, serta profesionalitas penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong hadir dalam kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen kelembagaan KPU dalam menjunjung tinggi nilai integritas, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggara pemilu. Kehadiran KPU juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara KPU dan Bawaslu sebagai sesama lembaga penyelenggara pemilu. Kegiatan penguatan kelembagaan ini menghadirkan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Ibu Ratna Dewi Pettalolo, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan materi terkait pentingnya etika penyelenggara pemilu sebagai landasan utama dalam menjaga marwah lembaga serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Menurutnya, integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu tidak hanya tercermin dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dari sikap, perilaku, serta tanggung jawab moral dalam setiap pengambilan keputusan. Etika penyelenggara pemilu menjadi instrumen penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran serta menjaga independensi dan netralitas lembaga. Kemudian beliau juga menekankan bahwa penguatan pemahaman terhadap kode etik penyelenggara pemilu harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui forum penguatan kapasitas, diskusi kelembagaan, maupun refleksi bersama antarpenyelenggara pemilu. Hal ini dinilai penting agar seluruh jajaran penyelenggara pemilu memiliki kesadaran etik yang sama dalam menjalankan tugasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Parigi Moutong memperoleh penguatan pemahaman mengenai peran strategis penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas kelembagaan serta membangun kepercayaan publik terhadap hasil dan proses pemilu. Forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu sesuai prinsip jujur, adil, dan profesional. KPU Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong serta apresiasi atas kehadiran narasumber dari DKPP RI. Kegiatan ini dinilai memberikan manfaat strategis dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara, serta memperkuat sinergi kelembagaan demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan dipercaya masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.(humaskpuparimo)

Peringati Hari Ibu ke-97, KPU Kabupaten Parigi Moutong Tegaskan Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 dengan khidmat pada Senin (22/12/2025). Bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong, upacara ini menjadi momentum untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional. Tahun ini, pemerintah mengusung tema nasional “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dan ibu sebagai pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan. Upacara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong yang bertindak sebagai Pembina Upacara. Turut hadir dalam barisan upacara Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris KPU Kabupaten Parigi Moutong, Para Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong. Dalam amanatnya, Ketua KPU menyampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa terhadap perjuangan perempuan Indonesia. Ia menekankan perbedaan mendasar antara Hari Ibu di Indonesia dengan perayaan Mother’s Day. "Peringatan ini bukan sekadar seremonial dan bukan pula perayaan 'Mother’s Day' sebagaimana dipahami di beberapa budaya, namun merupakan apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam semua peran dan kapasitasnya—baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara," tegasnya. Lebih lanjut, dalam sambutan tersebut diingatkan kembali mengenai akar sejarah Hari Ibu yang bermula dari Kongres Perempuan Indonesia I tahun 1928 di Yogyakarta. Momentum tersebut menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional yang kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Ketua KPU mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan peringatan ini sebagai pengingat bahwa perempuan adalah bagian strategis dalam pembangunan bangsa. "Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan," pungkasnya di akhir amanat. Upacara diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto sebagai bentuk apresiasi terhadap seluruh perempuan pejuang di lingkungan KPU Kabupaten Parigi Moutong.(humaskpuparimo)

KPU Kabupaten Parigi Moutong Gelar Rakor Prosedur PAW dan Pemutakhiran Data Parpol Melalui SIPOL

Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang dirangkaikan dengan persiapan pemutakhiran data partai politik Semester II berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, (19/12/2025), bertempat di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong. Acara dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, bersama Anggota KPU lainnya: Daiman Hidayat, Mohammad Iskandar Mardani, dan Maskar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong serta para Pimpinan Partai Politik. Dalam sambutannya, Ketua KPU Ariyana menjelaskan bahwa Rakor ini merujuk pada regulasi terbaru. Ia menekankan empat poin utama dalam pelaksanaan PAW: Standardisasi: Menyamakan prosedur operasional PAW di seluruh tingkatan sesuai regulasi terbaru agar tidak terjadi perbedaan tafsir. Validasi: Memastikan calon pengganti memenuhi syarat secara administratif dan merupakan pemilik perolehan suara terbanyak berikutnya yang sah. Akselerasi: Mempercepat proses administrasi dan alur komunikasi antara KPU, Partai Politik, dan Pimpinan Dewan. Mitigasi: Langkah awal untuk mencegah terjadinya kesalahan prosedur atau potensi sengketa hukum dalam proses pergantian anggota dewan. Sejalan dengan agenda PAW, KPU Parigi Moutong juga menitikberatkan pada Pemutakhiran Data Parpol Semester II Tahun 2025. Ariyana memaparkan bahwa langkah ini sangat krusial dengan tujuan sebagai berikut: Validasi: Menjamin data kepengurusan dan keanggotaan partai politik tetap akurat dan faktual. Sinkronisasi: Menciptakan keselarasan data antara internal Partai Politik, KPU, dan Bawaslu sebagai pengawas. Kesiapan: Menjamin tersedianya basis data yang bersih dan valid untuk menghadapi tahapan pemilu mendatang. Evaluasi: Menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai kendala administratif yang muncul selama semester berjalan. "Sinergi antara KPU dan Partai Politik melalui aplikasi SIPOL adalah kunci transparansi. Kami ingin memastikan semua proses, baik PAW maupun pemutakhiran data, berjalan di atas rel aturan yang benar," pungkas Ariyana. Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Parigi Moutong berharap tercipta kesamaan pemahaman bagi seluruh pengurus partai politik di wilayah tersebut, sehingga tata kelola administrasi kepemiluan semakin profesional dan akuntabel.(humaskpuparimo)

KPU Kabupaten Parigi Moutong Tetapkan 340.620 Pemilih, Data Triwulan IV Alami Peningkatan

Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan IV Tahun 2025. Hasilnya, KPU menetapkan total 340.620 pemilih yang tersebar di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Rapat pleno yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong pada Senin, (8/12/2025), ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, mencerminkan komitmen KPU dalam menjaga akuntabilitas data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi Triwulan IV, terjadi peningkatan jumlah pemilih sebanyak 1.881 orang dibandingkan data Triwulan III (338.739 pemilih). Berikut adalah rincian data pemilih yang ditetapkan dalam Pleno Triwulan IV: Kategori Pemilih Triwulan III (2025) Triwulan IV (2025) Selisih Pemilih Laki-laki 172.748 173.715 + 967 Pemilih Perempuan 165.991 166.905 + 914 Total Pemilih 338.739 340.620 + 1.881   Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dalam menjalankan tahapan sosialisasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya telah usai. "Walaupun tahapan pemilu dan pemilihan sudah selesai, kami diamanatkan untuk melaksanakan kegiatan tahapan sosialisasi dan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," ujar Ariyana. "Untuk sosialisasi, kami sudah melaksanakan kegiatan KPU Goes to School, dan untuk PDPB, ada beberapa kegiatan yang sudah kami lakukan." Kegiatan pemutakhiran data yang dilakukan KPU meliputi: Koordinasi Intensif: Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk pembaruan data kependudukan. Verifikasi Khusus: Koordinasi dengan Lapas Kelas III Olaya Parigi untuk pemutakhiran data warga binaan yang memiliki hak pilih. Coklit Terbatas (Coktas): Melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas terhadap data anomali yang diturunkan oleh KPU RI, seperti pemilih berusia seratus tahun ke atas dan data pemilih meninggal dunia. Ariyana menambahkan, Coktas yang dilakukan KPU menemukan adanya ketidaksesuaian data di lapangan, seperti kasus pemilih yang belum meninggal namun statusnya terdata meninggal. "Alhamdulillah dengan adanya Coktas, semoga saja nanti bisa menghasilkan data pemilih yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," tutup Ariyana, menegaskan pentingnya validasi data secara langsung. Rapat pleno ini menunjukkan sinergi yang kuat antara KPU dengan berbagai pihak. Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong yang hadir lengkap terdiri dari Daiman Hidayat, I Made Koto Pariantor, Mohammad Iskandar Mardani, dan Maskar. Turut hadir sebagai tamu undangan dari berbagai stakeholder meliputi: Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Polres Parigi Moutong, Dandim 1306/Kota Palu, Lapas Kelas III Olaya Parigi Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong Kehadiran para pihak ini memastikan bahwa data pemilih yang ditetapkan telah diverifikasi dan disepakati bersama, menjamin kualitas daftar pemilih untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.(humaskpuparimo)

KPU Kabupaten Parigi Moutong Kuatkan Tata Kelola Arsip, Tegaskan Arsip sebagai Jantung Organisasi

Parigi,kab-parigimoutong.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong memperkuat komitmennya terhadap tata kelola administrasi yang akuntabel dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penguatan Tata Kelola Kearsipan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Parigi Moutong ini bertujuan memastikan seluruh arsip pemilu dan organisasi dikelola sesuai standar baku. Kamis(4/12/2025) Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana, dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Andi Arif Syawalani Burhanuddin, para Kepala Subbagian (Kasubag), serta seluruh staf sekretariat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Ariyana menekankan peran krusial kearsipan. “Kearsipan adalah jantung dari organisasi. Tanpa pengelolaan arsip yang baik, kita akan kesulitan mencari informasi dan mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang kita laksanakan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi referensi penting dan bahan pembelajaran bagi seluruh jajaran KPU. Ketua Panitia yang juga menjabat sebagai Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Syamsul Khan, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki empat fokus utama: Pemahaman Standar: Memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan arsip sesuai prinsip dan standar kearsipan nasional. Keamanan Arsip: Menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip, baik dalam bentuk fisik maupun informasi digital. Peningkatan Kualitas: Meningkatkan kualitas tata kelola administrasi persuratan dan pengelolaan arsip di lingkungan KPU. Pedoman Alih Media: Menyediakan pedoman teknis alih media arsip sebagai panduan praktis bagi KPU Kabupaten. Untuk memastikan materi yang disampaikan kredibel, KPU mengundang narasumber ahli dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong, Fatmawati S. Adam, ST., M.Si, seorang Arsiparis Ahli Muda. Melalui penguatan tata kelola kearsipan ini, KPU Kabupaten Parigi Moutong berharap dapat menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu dan pemilihan kepala daerah di masa mendatang.(humaskpuparimo)