Berita Terkini

Terkait Pencatutan Parpol di SIPOL KPU Kabupaten Parigi Moutong Mengambil Tindakan

PARIGI, KAB-PARIGIMOUTONG.kpu.go.id - Tercatut dua staf KPU Kabupaten Parigi Moutong, yang berstatus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri ( PPNPN )  di data Sistim Informasi Partai Politik atau SIPOL, sebagai pengurus partai, pihak KPU langsung bereaksi, dengan memanggil kedua staf tersebut, bernama Yusniati dan Abdul Razak, untuk diklarifikasi secara langsung di kantor KPU, Rabu (6/9/2022). Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dirwan Korompot dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh Misbahudin,  KPU Kabupaten Parigi Moutong, langsung meminta keterangan dari keduanya, terkait tercatut dua nama tersebut, di SIPOL. Yusniati dan Abdul Razak, membantah keras, kalau keduanya adalah anggota parpol, yang sesuai dengan data di dalam SIPOL, sebab mereka sama sekali tidak mengetahui, kalau namanya dicatut. Baik Yusniati maupun Abdul Razak, mengetahui kalau nama mereka berada di dalam salah satu parpol, setelah melakukan pengecekan di laman informasi pemilu milik KPU, dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Saya cek dengan pakai NIK saya punya, ternyata ada nama saya di dalam partai itu, saya kaget, karena saya pastikan, saya tidak pernah memberikan kepada pihak partai data kependudukan saya, apalagi KTP saya,” tegas Yusniati. Hal senada, juga diterangkan oleh Abdul Razak, dia juga heran dengan adanya nama dirinya, tercatut di dalam parpol, padahal selama ini, dia sudah cukup lama mengabdi di KPU, sehingga sangat tidak mungkin, dia berada di lingkaran parpol, apalagi menjadi pengurus partai. Hingga kemudian, keduanya pun membuat pernyataan ketegasan tentang perihal tidak pernah terlibat dengan parpol, dan sama sekali tidak pernah memberikan data, dalam bentuk apapun, yang kemudian menjadi sebuah dukungan, kepada partai politik manapun, yang dibubuhi tanda tangan, berlapis materai. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dirwan Korompot, menerangkan, pihak KPU, maupun pihak parpol, bisa melakukan penghapusan, setelah adanya fitur penghapusan, serta pula, jika surat klarifikasi, sudah masuk dalam sistim SIPOL. “Makanya itu, kami meminta klarifikasi terhadap kedua staf kami, sehingga nantinya hasil klarifikasi ini, yang dituangkan dalam surat pernyataan, pada form klarifikasi langsung verifikasi administrasi yang di siapkan oleh tim klarifikasi langsung, verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024. Setelah mereka dimintai klarifikasi, kami juga akan memanggil partai yang bersangkutan, untuk dimintai klarifikasi, terkait soalan pencatutan ini,” beber Dirwan Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh Misbahudin menambahkan, kasus kedua staf tersebut, harus segera ditindaklanjuti, karena menyangkut hajat hidup seseorang. Ditegaskan pula, Pegawai Pemerintah baik PNS maupun PPNPN yang bekerja pada Satuan kerja Sekretariat KPU adalah bagian yang tidak terpisahkan baik sebagai aparatur sipil negara maupun sebagai Penyelenggara Pemilu yang terikat dengan kode etik ASN maupun kode etik Penyelenggara Pemilu yang apabila tidak di patuhi akan berdampak pada konsekwensi hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Untuk itu, kami segera melakukan klarifikasi terkait kedua staf itu, agar menjadi jelas statusnya. Dan pastinya, kami akan melindungi staf kami, yang benar-benar dipastikan hanya tercatut, bukan yang terbukti menjadi pengurus parpol,”pungkasnya. (nadja/Bakohumaskpuparimo)

RAPAT KOORDINASI TENTANG KEPUTUSAN KPU NO 308 DAN 309 TAHUN 2022

Parigi, Rabu (31/8/2022), KPU Kabupaten Parigi Moutong bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Rapat Koordinasi tentang Keputusan KPU No 308 dan 309 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum, anggota DPR dan DPRD. Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulfiana Dg. Patanga, Anggota KPU Kab. Parigi Moutong, Dirwan Korompot, Abd. Gafur dan Moh. Misbahuddin serta Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Hj. Fatmawati, Muhammad Rizal, dan Ketua Partai Politik di Kabupaten Parigi Moutong serta LO (Liasion Officer).   Rapat dimulai pada pukul 09.30 wita dan diawali dengan sambutan Ketua KPU Kab. Parigi Moutong Sulfiana Dg. Patanga, S.Sos. Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi terkait ganda eksternal, usia, dan status pekerjaan. Dalam kesempatan ini juga, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kab. Parigi Moutong, Dirwan Korompot, menyampaikan tentang jadwal dan tahapan dalam proses verifikasi administrasi sesuai dengan keputusan nomor 308 dan 309 Tahun 2022.

DATA PEMILIH BERKELANJUTAN KABUPATEN PARIGI MOUTONG PERIODE AGUSTUS 2022 BERJUMLAH 293.734

Parigi, Senin (29/8/2022). KPU Kabupaten Parigi Moutong bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tahun 2022. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sulfiana Dg. Patanga dan dihadiri oleh  anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Dirwan Korompot, Abd. Gafur, Moh. Misbahuddin dan Kasubag Perencanaan, Data dan informasi, Kamaludin. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Agustus yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong menghasilkan jumlah sebanyak 293.734 (dua ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus tiga puluh empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 150.205 (seratus lima puluh ribu dua ratus lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 143.529 (seratus empat puluh tiga ribu lima ratus dua puluh sembilan) pemilih, tersebar di 23 (dua puluh tiga) Kecamatan. Jumlah DPB bulan ini mengalami penurunan dari jumlah DPB sebelumnya.

VERIFIKASI ADMINISTRASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU MELALUI SIPOL

Parigi, Pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 16 Agustus 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong mendapat kunjungan dari Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Syamsul Y. Gafur. Kunjungan yang dilangsungkan pada hari senin, 22 Agustus 2022 tersebut adalah sebagai monitoring KPU Provinsi Sulawesi Tengah kepada KPU Kabupaten Parigi Moutong. Dalam kunjungannya didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot. Syamsul Y. Gafur mengatakan bahwa untuk meningkatkan progress verifikasi administrasinya dan mendahulukan melakukan verifikasi yang memiliki keterangan “ya” terhadap hasil analisis oleh Sipol. Dirwan, Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong selaku penanggung jawab menambahkan bahwa progress verifikasi administrasi melalui sipol sampai dengan hari ini telah mencapai 74 persen. KPU Kabupaten Parigi Moutong melakukan verifikasi  administrasi sebanyak 23 Partai Politik yang keanggotaannya berjumlah 17.864 orang yang tersebar di 23 Kecamatan. Selama kegiatan Verifikasi ini di dampingi oleh Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong.

Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong Ikut Kerja Bakti Pasca Banjir Bandang di Torue

Parigi, Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kerja bakti di Torue pasca Banjir Bandang bersama OPD lainnya. Kerja bakti dilaksanakan selama 4 (empat) hari sejak tanggal 2 sampai dengan 5 Agustus  2022. Semua staf di lingkungan KPU Kabupaten Parigi Moutong ikut terlibat dalam kerja bakti tersebut. Staf yang merupakan ASN, PPNPN dan outsorcing dibagi menjadi 2 kelompok dan masing-masing kelompok di koordinir oleh sekretaris dan 4 (empat) orang kasubag. Banjir bandang yang terjadi pada Kamis, 28 Juli 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, pada Sabtu 30 Juli 2022 juga ikut berpartisipasi menyalurkan bantuan berupa bahan makanan, pakaian layak pakai serta berbagai keperluan lainnya, yang merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang menjadi korban banjir badang tersebut.

Partai Perindo, Partai Pertama Yang Datang Menyerahkan LO

Parigi, Rabu (3/8/2022) pukul 13.47 wita, Wakil Ketua DPC Partai Perindo Kabupaten Parigi Moutong Yusrin Yusuf bersama Bendahara Sutrasi, datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong untuk menyerahkan surat mandat Liaison Officer (LO). Mereka diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Devisi Teknis Penyelenggara Dirwan Korompot dan Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Parigi Moutong Inggrid Tansi Sosilawati diruang Helpdesk. Dalam kesempatan itu, Dirwan Korompot menyampaikan petunjuk pelaksanaan dan SOP Helpdesk KPU Kabupaten Parigi Moutong sebagai bentuk upaya KPU Kabupaten Parigi Moutong dalam memfasilitasi partai politik calon peserta Pemilu sampai dengan kegiatan penetapan Partai Politik peserta Pemilu tanggal 14 Desember 2022.