Berita Terkini

Verifikator Silon KPU Parigi Moutong Mulai Lakukan Verifikasi

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Verifikator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mulai melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana mengatakan Pengajuan pencermatan rancangan DCT oleh partai politik (parpol) telah selesai, dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT. Ia menjelaskan tahapan verifikasi administrasi ini dimulai tanggal 4-18 Oktober 2023 oleh verifikator silon. Pada pengajuan pencermatan hasil rancangan DCT ada 17 parpol yang melakukan pengajuan yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Bulan Bintangg (PBB). Kemudian dari laporan verifikator bahwa ada 16 parpol yang melakukan perubahan dokumen pada silon, terdapat 1 parpol yakni partai Ummat tidak melakukan perubahan. "Setelah tahapan verifikasi selesai, dilanjutkan dengan tahapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon mulai tanggal 19-23 Oktober, kemudian masuk pada tahapan penyusunan DCT tanggal 24 Oktober sampai dengan 2 November 2023 dan tahapan penetapan DCT tanggal 3 November 2023," katanya. (Humas KPU Parimo wirma/foto syukran/ed taufik)

KPU Parigi Moutong Lantik PAW Anggota PPS Desa Sumber Agung dan Desa Wanamukti

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumber Agung dan Desa Wanamukti Kecamatan Bolano , Rabu (4/10/2023). Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan secara daring itu dimulai pukul 14.00 wita oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot. "Kami mengucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik dan kami berharap tidak ada lagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang mengundurkan diri, sehingga tidak ada lagi PAW. Mengingat tahapan voting day sudah semakin dekat," kata Dirwan. Dirwan menambahkan untuk PPS yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjaga kekompakan dengan teman-teman PPS maupun PPK. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 724 dan 725 Tahun 2023 Tentang Penggantian Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara Desa Sumber Agung Kecamatan Mepanga dan Desa Wanamukti Kecamatan Bolano. PAW anggota PPS Desa Sumber Agung yakni Asniar dan Desa Wanamukti Okti Jumriyanti. Pelantikan dihadiri oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia , Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, anggota PPK Mepanga dan Bolano, PPS Desa Sumber Agung dan Desa Wanamukti serta staf sekretariat KPU Parigi Moutong.  

KPU Parigi Moutong Laksanakan Rapat Rasionalisasi Anggaran Pilkada

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan rapat rasionalisasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Rabu (4/10/2023). Rapat dilaksanakan di Aula KPU Parigi Moutong yang dipimpin oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot. Ia mengatakan rapat ini dilakukan untuk mencermati kembali anggaran pilkada setiap item apakah sudah sesuai dengan kebutuhan tahapan atau belum, yang selanjutnya hasil dari rasionalisasi ini akan disampaikan dan dipresentasikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Parigi Moutong yang nantinya akan  dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Jika sudah disepakati, kemudian tinggal menunggu waktu penandatanganan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tahun 2024. Rapat diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong, Sekretaris dan Jajaran Kepala Sub Bagian dilingkungan Sekretariat KPU Parigi Moutong. (Humas kpu parimo wirma/foto sabir/ed taufik)

KPU Parigi Moutong Terima 17 Parpol Pengajuan Pencermatan Rancangan DCT

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menerima 17 Partai Politik (Parpol) pada masa pengajuan hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) setempat. Pencermatan rancangan DCT dimulai pada 24 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Ariyana saat ditemui pada Rabu (4/10/2023) mengatakan bahwa pada tahapan pencermatan rancangan DCT, KPU Parigi Moutong menerima pengajuan 17 parpol sampai tadi malam pukul 23.59 wita. Ia menjelaskan bahwa parpol yang mengajukan tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Ummat, Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB). "Kami sangat berterima kasih kepada Parpol karena melakukan Pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT tidak melewati tahapan yakni tgl 3 Oktober 2023 pukul 23.59 wita," tambah Ariyana. Pada pengajuan tersebut parpol menyerahkan Model B-Daftar.Bakal.Calon.Perubahan-Parpol dan KPU Parigi Moutong memberikan Model Penerimaan.Pengajuan.Perubahan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh. Misbahudin mengatakan bahwa kami berharap dokumen-dokumen yang dilakukan perubahan oleh parpol sesuai dengan Undang-undang, Peraturan KPU atau surat edaran mengatur terkait pencalonan ini. Kemudian pada Rabu (4/10/2023) pukul 00.39 wita, KPU Parigi Moutong menandatangani Berita Acara Nomor 690/PL.01.4-BA/7208/2023 tentang Rekapitulasi Pengajuan Perubahan Calon Anggota DPRD Parigi Moutong pada Masa Pencermatan Rancangan DCT dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (Humas kpu parimo wirma/foto hairul/ed upik)

KPU Parigi Moutong Klarifikasi Calon PAW PPS

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong melakukan klarifikasi calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sumber Agung Kecamatan Mepanga dan Desa Wanamukti Kecamatan Bolano, Selasa (3/10/2023). Calon PAW PPS Desa Sumber Agung yang diklarifikasi yakni Asniar dan Calon PAW PPS Desa Wanamukti adalah Okti Jumriyanti. Pada klarifikasi yang dilakukan secara daring tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Abdul Gafur mengatakan bahwa Klarifikasi ini dilakukan dikarena adanya pengunduran diri dari PPS Desa Sumber Agung Kecamatan Mepanga dan PPS Desa Wanamukti Kecamatan Bolano. Sehingga KPU Parigi Moutong berkewajiban untuk melakukan PAW. "Dari hasil klarifikasi kedua calon PAW tersebut  terpenuhi syaratnya untuk menjadi Penyelenggara Pemilu dan keduanya bersedia menjadi PAW. Kemudian untuk calon PAW, jika nantinya sudah selesai dilantik, agar menyesuaikan pekerjaan sesuai dengan tahapan yang ada," tambah Gafur. Klarifikasi dilakukan atas dasar Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Parigi Moutong Nomor 716 Tahun 2023 tentang Pemberhetian anggota PPS Desa Sumber Agung Kecamatan Mepanga Atas nama Suryanti dan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Parigi Moutong Nomor 717 Tahun 2023 tentang Pemberhetian anggota PPS Desa Wanamukti Kecamatan Bolano atas nama Mohammad Kholil. (humas kpu kab parimo wirma/foto syukran/ed taufik)

KPU Parigi Moutong Buka Pelayanan Pengajuan Pencermatan Rancangan DCT sampai Pukul 23:59 Wita

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong membuka pelayanan pengajuan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) sampai pukul 23.59 wita dihari terakhir pada tanggal 3 Oktober 2023. Ketua Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Ariyana mengatakan, masih ada 13 partai politik (parpol) yang belum memasukan dokumen pengajuan . Oleh karena itu, parpol yang belum menyampaikan dokumen pengajuannya diminta segera memasukan, sebelum batas waktu yang sudah ditetapkan. "Dokumen ini akan menjadi dasar penetapan DCT nanti, apakah ada pergantian calon sementara atau tidak oleh masing-masing parpol," ucapnya (Humas kpu parimo wirma/foto wr/ed taufik)