Berita Terkini

KPU Parigi Moutong Terima Kunker KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan kerja (Kunker) KPU Provinsi Sulawesi Tengah di ruang kerja Ketua KPU Parigi Moutong, Kamis (7/9/2023). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka supervisi  dan monitoring pengelolaan dan JDIH triwulan III.  "Pengelola JDIH lebih pro aktif  mengaploud berita atau keputusan-keputusan yang berkaitan dengan tahapan, " ujar Rizal Jasman Kepala Bagian Hukum dan SDM. Kunjungan kerja dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU, Kepala Sub Bagian Hukum dan Staf KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris dan  Para Kasubbag  dilingkungan KPU Kabupaten Parigi Moutong. (humas kpu kab parimo wirma/foto sabir/ed taufik)

KPU Parigi Moutong Lantik PAW Anggota PPS Desa Sidoan

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidoan Kecamatan Sidoan, Selasa (5/9/2023) Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan secara daring  itu dimulai pada pukul 14.30 wita oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot . "Diharapkan PAW Anggota PPS Desa Sidoan yang baru saja dilantik, untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai tupoksinya dan cepat menyesuaikan diri untuk berbaur bersama teman-teman lainnya," ujar Dirwan usai pelantikan. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 629 Tahun 2023 tentang Pengganti Antar Waktu Panitia Pemungutan Suara Desa Sidoan Kecamatan Sidoan untuk Pemilu Tahun 2024. PAW Anggota PPS Desa Sidoan tersebut atas nama Magfirah menggantikan Nurhapizah. Pelantikan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Parigi Moutong, Sekretaris dan Para Kepala Sub Bagian serta Staf Sekretariat dilingkungan KPU Parigi Moutong serta PPS dan PPK Sidoan. (humas kpu kab parimo wirma/foto syukran/ed taufik)

KPU Parigi Moutong Bacakan Kesimpulan Sidang Sengketa DCS

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong membacakan kesimpulan  sidang sengketa Daftar Calon Sementara (DCS), Senin (4/9/2023). Sidang tersebut dilaksanakan di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parigi Moutong. Sidang dimulai pada pukul 14.24 wita dan dibuka oleh Ketua Majelis sidang dalam hal ini Anggota Bawaslu Parigi Moutong Divisi Perencanaan, Parmas dan Humas, Fatmawati. "Sidang hari ini adalah pembacaan kesimpulan pemohon dan termohon," ujar Fatmawati. selanjutnya Fatmawati meminta pemohon dan termohon untuk menyerahkan kesimpulan kepada sekretaris majelis dan lanjut membacakan kesimpulan secara bergantian. Pihak pemohon adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan pihak termohon adalah KPU Parigi Moutong. Kesimpulan dari pihak termohon dibacakan oleh Anggota KPU Parigi Moutong Divisi Hukum,  Moh. Misbahudin. Dalam kesimpulan tersebut termohon menyampaikan bahwa termohon tetap pada seluruh pernyataan, keterangan, dalil, maupun petitum sebagaimana tertuang dalam Jawaban, Bukti tertulis, maupun pernyataan termohon di muka persidangan dan termohon menolak seluruh pernyataan, keterangan, dalil dan petitum pemohon serta termohon tetap tunduk pada aturan yang ditetapkan, yakni UU 7 Tahun 2017, PKPU 10 Tahun 2023, Putusan MK nomor : 87/PUU-XX/2022 tanggal 08 November 2022 dan Keputusan KPU no 403 tahun 2023. Setelah pembacaan kesimpulan oleh pemohon dan termohon, Ketua Majelis sidang menyampaikan agenda pembacaan putusan sidang sengketa DCS dilaksanakan pada hari Jumat (8/9). Sidang penyelesaian sengketa proses Pemilu  nomor register : 001/PS.REG/72.08/VIII/2023. Sidang dihadiri oleh Anggota dan Staf Bawaslu Parigi Moutong, Ketua dan Anggota serta Kepala Sub Bagian Teknis KPU Parigi Moutong dan PKN. (humas kpu wirma/foto yayat/ed taufik)  

KPU Kabupaten Parigi Moutong hadiri Sosialisasi Peningkatan Partisipasi

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menghadiri sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Parigi, Minggu (3/9/2023) Sosialisasi dilaksanakan di Taman Hasan Basuan Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot. "Sosialisasi ini dilaksanakan selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat juga dapat memberikan edukasi atau informasi kepada pemilih tentang hari pemungutan suara serta sosialisasi ini sangat terarah" kata Dirwan. Kemudian Ketua PPK Parigi, Tosim Lamando menambahkan bahwa untuk meningkatkan partisipasi pemilih perlu adanya sosialisasi yg terus dilakukan baik secara langsung maupun di media sosial. Dimana Kecamatan Parigi menjadi tolak ukur dari kecamatan lain dengan pemilih terbanyak dari 23 (dua puluh tiga) Kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan senam jingle pemilu oleh badan adhoc yang ada di Kecamatan Parigi dan penyebaran bahan sosialisasi yang berisi tahapan pindah memilih, warna surat suara pemilu dan hari pemungutan suara dipasar inpres tagunu. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Camat dan Lurah Parigi, PPK dan PPS se Kecamatan Parigi. (humas kpu wirma/foto tosim/ed taufik)

KPU Kabupaten Parigi Moutong Laksanakan Rapat Rutin

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan rapat rutin di aula kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (1/9/2023) Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot. "Rapat ini dilaksanakan guna mengevaluasi kegiatan yang sudah terlaksana dan membahas kegiatan yang akan dilaksanakan seminggu kedepan" kata Dirwan. Selanjutnya Dirwan mempersilahkan masing-masing divisi untuk mengusulkan agenda yang akan dibahas dalam rapat. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian dilingkungan sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong. (humas kpu wirma/foto azwar/ed taufik)

KPU Kabupaten Parigi Moutong Ikuti Webinar Kode Etik ASN

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti webinar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (30/8/2023). Webinar dimulai pada pukul 10.00 wita dengan tema "Perselingkuhan ASN : cinta terlarang, masalah menghadang" . Dalam webinar tersebut hadir 2 (dua) orang narasumber yakni Santi Yuliani dan Pangihutan Marpaung. Santi Yuliani membawakan materi dengan judul memahami perselingkuhan dari kinerja neurokimiawi otak dan Pangihutan Marpaung dengan judul aturan perkawinan dan perceraian PNS. Webinar tersebut diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta sejumlah ASN dilingkungan sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong Penulis : WA-Humas KPU Kabupaten Parigi Moutong