Berita Terkini

KPU Kabupaten Parigi Moutong hadiri Sosialisasi Peningkatan Partisipasi

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menghadiri sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Parigi, Minggu (3/9/2023) Sosialisasi dilaksanakan di Taman Hasan Basuan Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot. "Sosialisasi ini dilaksanakan selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat juga dapat memberikan edukasi atau informasi kepada pemilih tentang hari pemungutan suara serta sosialisasi ini sangat terarah" kata Dirwan. Kemudian Ketua PPK Parigi, Tosim Lamando menambahkan bahwa untuk meningkatkan partisipasi pemilih perlu adanya sosialisasi yg terus dilakukan baik secara langsung maupun di media sosial. Dimana Kecamatan Parigi menjadi tolak ukur dari kecamatan lain dengan pemilih terbanyak dari 23 (dua puluh tiga) Kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan senam jingle pemilu oleh badan adhoc yang ada di Kecamatan Parigi dan penyebaran bahan sosialisasi yang berisi tahapan pindah memilih, warna surat suara pemilu dan hari pemungutan suara dipasar inpres tagunu. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Camat dan Lurah Parigi, PPK dan PPS se Kecamatan Parigi. (humas kpu wirma/foto tosim/ed taufik)

KPU Kabupaten Parigi Moutong Laksanakan Rapat Rutin

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan rapat rutin di aula kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong, Jumat (1/9/2023) Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot. "Rapat ini dilaksanakan guna mengevaluasi kegiatan yang sudah terlaksana dan membahas kegiatan yang akan dilaksanakan seminggu kedepan" kata Dirwan. Selanjutnya Dirwan mempersilahkan masing-masing divisi untuk mengusulkan agenda yang akan dibahas dalam rapat. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian dilingkungan sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong. (humas kpu wirma/foto azwar/ed taufik)

KPU Kabupaten Parigi Moutong Ikuti Webinar Kode Etik ASN

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti webinar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (30/8/2023). Webinar dimulai pada pukul 10.00 wita dengan tema "Perselingkuhan ASN : cinta terlarang, masalah menghadang" . Dalam webinar tersebut hadir 2 (dua) orang narasumber yakni Santi Yuliani dan Pangihutan Marpaung. Santi Yuliani membawakan materi dengan judul memahami perselingkuhan dari kinerja neurokimiawi otak dan Pangihutan Marpaung dengan judul aturan perkawinan dan perceraian PNS. Webinar tersebut diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta sejumlah ASN dilingkungan sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong Penulis : WA-Humas KPU Kabupaten Parigi Moutong

KPU Kabupaten Parigi Moutong Hadiri Sidang Pembacaan Jawaban dan Pemeriksaan Alat Bukti

Parigi, kab-parigimoutong.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menghadiri sidang pembacaan jawaban dan pemeriksaan alat bukti sengketa Daftar Calon Sementara (DCS), Selasa (29/8/2023). Sidang tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong. Sidang dimulai pada pukul 10.46 Wita dan dibuka oleh Ketua Majelis dalam hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal. "Sidang hari ini terbuka untuk umum dengan agenda pembacaan jawaban oleh termohon dan pemeriksaan alat bukti" kata Rizal Selanjutnya Rizal menambahkan jika pemohon dan termohon menghadirkan saksi, silahkan untuk dilaporkan kepada Sekretaris Majelis. "Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menghadirkan saksi sebanyak 2 (dua) orang" ujar Sekretaris PKN, Rais sebagai pemohon. "izin yang mulia, termohon juga menghadirkan saksi sebanyak 1 (satu) orang yang merupakan Operator Silon" kata Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot sebagai  termohon. Ketua Majelis sidang mempersilahkan pemohon dan termohon untuk membacakan jawaban dan menyerahkan alat bukti atas penyelesaian sengketa proses Pemilu . Jawaban termohon dibacakan oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana. Pada akhir pembacaan jawaban, termohon membacakan petitum yang berisi " termohon menolak seluruh dalil-dalil permohonan pemohon, menyatakan termohon tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melakukan pelenggaraan proses pemilu serta termohon menyatakan bahwa termohon telah melaksanakan wewenang, tugas dan kewajiban sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU" . Pada pukul 12.00 Wita sidang tersebut diskorsing dan dilanjutkan pada pukul 13.30 Wita. Pada lanjutan sidang Ketua Majelis mengundang saksi untuk memberikan keterangan. "Pada prinsipnya yang membuat bakal calon tidak memenuhi syarat adalah akibat dokumen yang tidak lengkap" ujar Wirma selaku saksi dari pihak termohon. Setelah mendengarkan keterangan saksi, Ketua Majelis sidang menawarkan jadwal pembacaan kesimpulan kepada pemohon dan termohon, dan disepakati bahwa pembacaan kesimpulan dilaksanakan pada hari Senin 4 September 2023. Sidang penyelesaian sengketa proses Pemilu  nomor register : 001/PS.REG/72.08/VIII/2023. Sidang tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, Staf Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Ketua, Anggota dan Staf KPU Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris, Bendahara dan Saksi PKN serta Wartawan. Penulis : WA-Humas KPU Kabupaten Parigi Moutong

KPU Kabupaten Parigi Moutong Hadiri Sidang Penyelesaian Sengketa DCS

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menghadiri sidang penyelesaian sengketa Daftar Calon Sementara (DCS) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, Senin (28/8/2023). Sidang dimulai pada pukul 10.40 Wita yang dipimpin oleh majelis sidang dalam hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal. "Sidang  ini dilaksanakan sesuai Pasal 468 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa pada saat pelaksanaan sidang mediasi tidak mendapatkan kesepakatan maka dilanjutkan dengan sidang penyelesaian sengketa" kata Rizal. Selanjutnya Ketua majelis sidang mempersilahkan pemohon untuk membacakan dasar gugatan dan petitum. Sidang penyelesaian sengketa DCS adalah antara Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai pemohon dan KPU Kabupaten Parigi Moutong sebagai termohon. "Kami melakukan renvoi terhadap kedudukan hukum, penambahan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 240" ujar Rais sebagai pemohon Ketua majelis sidang kemudian memberikan kesempatan kepada termohon untuk membacakan jawaban atas penyelesaia sengketa proses pemilu atas permohonan pemohon. "izin yang mulia, termohon belum dapat membacakan jawaban tersebut, jawaban masih dalam proses penyusunan yang selanjutnya akan kami gandakan untuk diserahkan kepada majelis, jika disepakati kami meminta untuk pembacaan jawaban dilakukan esok hari pada Selasa 29 Agustus 2023" Kata Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Dirwan Korompot selaku termohon. Atas dasar permintaan termohon, disepakti bahwa pembacaan jawaban atas penyelesaian sengketa proses akan dibacakan pada sidang berikutnya. Sidang  tersebut berdasarkan Surat Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Nomor : 06/PS.00.02/K.ST-08/08/2023 perihal panggilan penyelesaian sengketa proses pemilu dengan nomor register 001/PS.REG.72.08/VIII/2023. Sidang dihadiri oleh Ketua, Anggota, Pejabat dan Staf Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong, serta Sekretaris dan Bendahara PKN. Penulis : Wirma-Humas KPU Kabupaten Parigi Moutong  

KPU Kabupaten Parigi Moutong laksanakan Apel Pagi

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan apel pagi di halaman Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong Jl. Pakabata Desa Bambalemo, Senin (28/8/2023). Apel pagi dipimpin oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Perencanaan Data dan Informasi, Kamaludin. "Apel pagi yang dilaksanakan setiap hari senin merupakan rutinitas awal pelaksanaan kegiatan satu minggu kedepan dan sebagai implementasi peningkatan displin pegawai" ujar kamal. Apel pagi tersebut dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Staf ASN, Staf PPNPN dan PSG yang magang pada kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong Penulis-Wirma-Humas KPU Kabupaten Parigi Moutong