Berita Terkini

Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong Ikuti Webinar Nasional ASN dan Judicial Review

Parigi, kab-parigimoutong.kpu.go.id - Seluruh jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti Webinar Nasional “Amazing ASN, Amazing Nation (5)” yang mengangkat tema “ASN dan Judicial Review”, diselenggarakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional melalui platform Zoom dan YouTube resmi KORPRI Nasional, Selasa (15/7/2025). Webinar ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap mekanisme judicial review sebagai salah satu instrumen koreksi kebijakan publik yang sah dan dijamin secara konstitusional. Kegiatan ini diikuti oleh ribuan ASN dari berbagai instansi, termasuk jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong yang mengikuti kegiatan ruang kerja masing-masing. Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Dalam arahannya, beliau mengajak seluruh ASN untuk lebih berani menyuarakan koreksi terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, ASN, maupun tata kelola pemerintahan yang baik. “Pengurus KORPRI dimanapun berada, bila melihat kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, tidak pro ASN, atau tidak pro terhadap keutuhan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik, silakan lakukan koreksi. Bila eksekutif dan legislatif review tidak berjalan, maka judicial review adalah ruang yang sah bagi ASN untuk menyuarakan cinta kepada negara,” tegas Prof. Zudan. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa judicial review adalah upaya konstitusional yang mengikat secara hukum, dan menjadi bagian dari kontribusi ASN untuk menjaga keutuhan negara serta mendorong kemakmuran rakyat. Webinar ini menghadirkan dua narasumber utama: Prof. Dr. A. Muhammad Asrun, S.H., M.H., yang memaparkan materi mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Undang-Undang No. 24 Tahun 2011, khususnya terkait dengan keberlanjutan program pembayaran pensiun ASN.   Eko Sentosa, S.Mn., M.Si., yang berbagi pengalaman pengajuan hak uji materiil terhadap Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Perpres No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR).   Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman teknis tentang judicial review, tetapi juga membuka wawasan ASN mengenai hak-hak hukum individu, ruang-ruang konstitusional yang dapat diakses dalam memperjuangkan keadilan kebijakan, serta pentingnya menjaga etika dan profesionalisme saat menempuh jalur hukum. Sekretaris KPU Kabupaten Parigi Moutong, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap mekanisme judicial review sangat penting bagi ASN, termasuk di lingkungan KPU. “Manfaat dari judicial review, paling tidak sebagai warga negara, setiap ASN yang berada di lingkup sekretariat jenderal KPU itu memahami hak-hak hukumnya ketika diperhadapkan pada satu masalah. Judicial review memberi ruang—ruang yang selama ini belum sepenuhnya kita pahami mekanisme dan prosedurnya. Yang terpenting, pelaksanaan hak ini juga seharusnya tidak berdampak negatif bagi individu ASN yang mengajukan,” jelas Sekretaris KPU Kabupaten Parigi Moutong. Dengan mengikuti kegiatan ini, Sekretariat KPU Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kapasitas hukum ASN, serta membangun lingkungan kerja yang cerdas hukum, beretika, dan berpihak pada integritas kelembagaan dan konstitusi. (HUMAS KPU PARIMO)  

KPU Kabupaten Parigi Moutong bersama RSUD Anutapura Palu Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan pada 5 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong

Parigi, kab.parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Gedung RSUD Anutapura Palu, Jum'at (30/8/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana, Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Mohammad Iskandar Mardani, Maskar dan Daiman Hidayat. Pemeriksaan kesehatan ini telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong kepada masing-masing LO dari 5 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong. "Alhamdulillah 5 Bakal Pasangan Calon itu hadir mulai pukul 07.00 pagi tadi" ujar Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong Mohammad Iskandar Mardani. Iskandar menjelaskan ada empat jenis pemeriksaan yang dilalui oleh 5 Bakal Pasangan Calon yakni Pemeriksaan Laboratorium, Pemeriksaan Radiologi, Pemeriksaan Psikologi dan Pemeriksaan Status Penyalahgunaan Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu. "Jadi hari ini kami fokus pada salah satu keterpenuhan syarat calon dalam hal pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta penyalahgunaan Narkotika" ujar Iskandar. Pemeriksaan Kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dijadwalkan oleh otoritas RSUD Anutapura Palu selama dua hari, yakni pada hari pertama untuk pemeriksaan Laboratorium, Pemeriksaan Radiologi, Pemeriksaan Psikologi dan Pemeriksaan Penyalahgunaan Narkotika. Selanjutnya pada hari kedua besok akan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik. Turut hadir Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Ingrid Tansi Sosilawati, Bawaslu Parigi Moutong dan Kapolres Parigi Moutong. (HUMAS KPU)

Banyaknya Data NIK Infalid, KPU Kabupaten Parigi Moutong Gelar Rapat Koordinasi DPSHP

Parigi, kab.parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat KPU Kabupaten Parigi Moutong pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Parigi (30/8/2024). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperbaiki kembali data pemilih dan juga karena masih banyaknya data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang infalid untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong. "Harapan saya setelah dilaksanakan kegiatan ini, NIK yang infalid dan data yang belum akurat agar bisa mencapai 100 persen" kata Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana dalam sambutannya pada rapat tersebut. ia menekankan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan secara tertib sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal terkait dengan data pemilih. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Parigi Moutong I Made Koto Parianto bersama Sekretaris KPU Kabupaten Parigi Moutong Andi Arif Syawalani Burhanuddin, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Kamaludin, Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi se-Kabupaten Parigi Moutong. (HUMAS KPU)

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2024

Sesuai dengan PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong pada tanggal 11 Agustus 2024 bertempat di Parigi telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Parigi Moutong yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1407 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rekapitulas Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Penyelenggaraa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Walikota Dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024. Adapun rincian jumlah dalam Keputusan tersebut ditetapkan jumlah Pemilih laki sebanyak : 166.484, Pemilih Perempuan : 160.161, Total 326.645 dengan Jumlah TPS 818 TPS yang tersebar di 23 Kecamatan dan 283 Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Parigi Moutong. Selengkapnya... Lihat disini

KPU Parigi Moutong Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Parigi, kab.parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menggelar doa bersama dan menyantuni anak yatim pada Selasa (16/7/2024). "Santunan ini bentuk kepedulian kami terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi terhadap sesama," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana saat penyerahan santunan berlangsung di sekretariat KPU Parigi Moutong. Ia mengemukakan langkah ini juga sebagai bentuk solidaritas antar sesama dalam memberikan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan ukuran tangan. Ariyana menambahkan kegiatan ini dilaksanakan serentak di lingkungan KPU se-Indonesia, sebagai mana surat KPU RI nomor: 2541/TU.01.1-SD/03/2024 perihal santunan dan doa bersama anak yatim di lingkungan KPU. "Kami sebagai penyelenggara pemilu tidak hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat teknis terkait kepemiluan, tetapi juga ada kegiatan lain pada aspek sosial salah satunya melalui santunan," ujarnya. Menurut dia, hikmat dari bantuan ini tidak dilihat dari seberapa besar nilai materil, tetapi keihklasan memberi merupakan nilai spiritual yang tak terhingga. "Santunan yang kami berikan bersumber dari sumbangan pegawai di lingkungan KPU Parigi Moutong, dengan harapan bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban mereka," tutur Ariyana. (Humas KPU Parimo WR/Foto SY/Ed MS)  

KPU Parigi Moutong Gelar Media Gathering

Parigi, kab.parigimoutong.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong menggelar media gathering dalam rangka sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat melalui peran aktif media pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pada Selasa (16/7/2024). Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan kepada media tahapan-tahapan apa yang sedang berjalan dan akan datang. "Kami berharap media terus melakukan peliputan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU", Kata Ariyana. Kemudian Maskar selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia mengatakan  penyelenggaraan pemilihan oleh KPU tidak akan sukses tanpa dukungan para pihak, sebab hal itu berkaitan dengan partisipasi, sehingga pihaknya membangun kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah (pemda), pemangku kepentingan, organisasi masyarakat, maupun media massa. Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) melibatkan 1.302 petugas pemutakhiran data pemilih  (pantarlih) berlangsung selama 30 hari yang dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 untuk kebutuhan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada 2024. Selain itu, kata dia, ada pula tahapan verifikasi terhadap syarat dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan. "Tahapan-tahapan seperti ini kami butuh penguatan penyebaran informasi, oleh sebab itu keterlibatan media massa kami anggap dapat memberikan dampak positif terhadap tingkat partisipasi," ujarnya. Ia menuturkan pada pemilu lalu, tingkat partisipasi pemilih di Parigi Moutong mencapai sekitar 81 persen atau melebihi target nasional 80 persen. Untuk pilkada  2024, KPU setempat menargetkan partisipasi pemilih sekitar 88 persen. "Dalam setiap tahapan kami memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada pemilih pada semua segmen pemilih guna meminimalisir golput (golongan putih) pada hari pemungutan suara nanti," ujarnya. (Humas Parimo WR/Foto WN/Ed MS)